Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

Disita Negara, Penghuni BTN Hans Pasangkayu Diberi Dua Pekan Kosongkan Rumah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
  • comment 0 komentar

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju menyita 49 unit rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu (dahulu bernama BTN Hans.red), Selasa 5 Juli.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor : 175 K/Pid.Sus/2009, tertanggal 17 Maret 2010, atas kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp. 41 miliar pada bank Sulselbar, yang mana salah satu amar putusanya menyebut terdapat barang bukti dinyatakan dirampas untuk negera yakni 49 rumah diperumahan Diva Permai Pasangkayu.

” Hari ini (Selasa.red) putusan Mahkamah Agung kami laksanakan. Itu akan kami kuasai, untuk kemudian dilakukan lelang. Sehingga uang hasil lelangnya dikembalikan ke kas negara” sebut Kepala Kejari Mamuju Subekhan, saat pertemuan dengan para penghuni rumah Diva Permai di kantor Kejari Pasangkayu.

Bagaimana nasib penghuni perumahan itu?, Subekhan menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu selama dua pekan untuk mengosongkan rumah. Namun begitu, juga diberi opsi lain. Yakni penghuni rumah dipersilahkan tetap tinggal sebelum proses lelang dimulai.

Namun syaratnya pemilik rumah diwajibkan membayar uang sewa dengan kisaran antara Rp.500 ribu hingga Rp. 700 ribu perbulan. Uang sewa itu nantinya akan disetor ke kas negara.

” Karena besaran dan kondisi rumahnya bervariasi, makanya harganya juga variatif. Tapi kalau menolak opsi mengosongkan rumah dan membayar uang sewa, maka ada opsi ketiga yakni akan diproses hukum karena mendiami tempat milik negara tanpa izin” ancamnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Korban PHK di PT.Pasangkayu Ajukan Bipartit

    Kuasa Hukum Korban PHK di PT.Pasangkayu Ajukan Bipartit

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 311
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas sejumlah karyawan PT. Pasangkayu (anak perusahaan PT. Astra Agro Lestari) berbuntut panjang. Sebabnya karyawan yang menjadi korban PHK menganggap PT. Pasangkayu telah sewenang-wenang, dan tidak mematuhi undang-undang yang berlaku. Kuasa hukum karyawan korban PHK itu, Firmansyah, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses PHK karyawan anak perusahaan PT. […]

  • Bupati Seriusi Peningkatan PAD Pasangkayu

    Bupati Seriusi Peningkatan PAD Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 325
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah merupakan kemestian. Untuk hal itu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menggelar rapat dengan para pimpinan OPD nya, dengan menghadirkan tenaga Ahli, Senin 5 Agustus. “ Kita sengaja datangkan tenaga ahli supaya bisa berdiskusi dan mencari solusi untuk peningkatan PAD Pasangkayu. Mana potensi-potensi yang bisa dimaksimalkan” terangnya. Kata dia, […]

  • Jenazah Eril Tiba di Tanah Air

    Jenazah Eril Tiba di Tanah Air

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA — Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, tiba di tanah air, Minggu (12/6/2022) sore. Iring-iringan jenazah langsung dibawa ke cargo jenazah Bandara Soekarno Hatta untuk menjalani sejumlah prosedur penanganan WNI yang wafat di luar negeri. Ridwan Kamil tampak hadir mendampingi jenazah Eril sejak dari keberangkatan di Swiss. […]

  • ASN Terlibat Tipikor, Segera Diberhentikan

    ASN Terlibat Tipikor, Segera Diberhentikan

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 402
    • 0Komentar

    “Mereka yang telah dinyatakan dengan kekuatan hukum tetap atau inkrah, harus segera diberhentikan, karena itu kita akan segera finalkan jumlah dan nama-nama ASN yang tersandung kasus korupsi, saya akan segera melakukan Rapat khusus bersama Instansi terkait”

  • Pemkab Mateng Gelar Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran SPBE 2025

    Pemkab Mateng Gelar Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran SPBE 2025

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 46
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR, MATENG – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosandi) menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bapperidalitban Mamuju Tengah, Rabu (23/4/2025). Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani. […]

  • Mengungkap Kasus Pembunuhan Pasutri di Aralle, Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

    Mengungkap Kasus Pembunuhan Pasutri di Aralle, Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Mamasa EKSPOSSULBAR CO.ID – Kasus dugaan pembunuhan berkedok perampokan dan kekerasan, pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, trus di dalami tim gabungan penyidik Polres Mamasa dan Polda Sulawesi Barat. Kasad Reskrim Polres Mamasa AKBP Hamring mengungkapkan pengungkapan tersangka kasus pembunuhan Pasutri di Aralle belum ada. Saat ini masih dalam pendalaman […]

expand_less