Tim Resmob Bersama Piket Gabungan Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Penikaman di Kos-kosan

Pelaku penikaman saat diamankan Tim Resmob Bersama Piket Gabungan Polresta Mamuju.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju berhasil menangkap Saipul (25), pelaku dugaan tindak pidana penikaman terhadap seorang warga bernama Muh. Arsin. Pelaku dibekuk kurang dari lima jam setelah kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Nelayan, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian.

BACA JUGA:  Kesbangpol Sulbar Berikan Ruang Aduan Jika Temukan Ormas Melanggar

“Kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WITA, saat korban bersama seorang rekannya sedang mengonsumsi minuman beralkohol di kamar kos milik pacar pelaku,” ujar AKP Reza.

Sekitar pukul 11.00 WITA, pelaku datang dan langsung mendobrak pintu kos. Dengan nada tinggi, ia menanyakan keberadaan pacarnya kepada korban. Setelah korban menjawab bahwa pacarnya tidak ada di tempat, pelaku yang diduga cemburu menjadi marah.

BACA JUGA:  Pasangan Suami Istri di Majene Ditangkap karena Edarkan Obat Terlarang

“Pelaku langsung mencabut sebilah badik dari pinggangnya dan menyerang korban secara membabi buta,” jelas Kasat Reskrim.

Akibat serangan tersebut, korban Muh. Arsin menderita sejumlah luka tusuk di bagian pinggul dan punggung, serta luka sayatan di kedua tangannya yang diduga akibat upaya menangkis serangan. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob bersama piket gabungan Polresta Mamuju langsung mendatangi TKP. Pelaku sempat melarikan diri, namun setelah pengejaran intensif, ia berhasil diamankan.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Pimpin Peletakan Batu Pertama Barak Siaga Dit Polairud: Modernisasi untuk Keamanan Maritim yang Lebih Optimal

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sebilah badik telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. Motifnya masih kami dalami,” tambah AKP Reza.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. (*)