Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kementerian PANRB Cabut Predikat WBK Empat Instansi Pemerintah

Kementerian PANRB Cabut Predikat WBK Empat Instansi Pemerintah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
  • comment 0 komentar

JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencabut predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada empat unit kerja instansi pemerintah. Keempat instansi pemerintah tersebut adalah Pengadilan Negeri Surabaya, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, dan Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan bahwa pencabutan ini terkait maladministrasi unit kerja yang sudah mendapatkan predikat WBK/WBBM. Informasi tersebut bersumber dari masyarakat dan media massa kemudian selanjutnya Tim Penilai Nasional (TPN) melakukan konfirmasi kebenaran atas informasi maladministrasi tersebut kepada Tim Penilai Internal (TPI).

“Predikat Zona Intergitas harus benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan, maka saat unit kerja/satuan kerja atau kawasan sudah tidak memenuhi kriteria menuju WBK/WBBM, predikatnya harus dicabut,” jelasnya ditemui di Jakarta, Selasa (05/07).

Tidak hanya dilakukan pencabutan predikat, Kementerian PANRB juga melarang unit/satuan kerja atau kawasan tersebut diajukan lagi untuk mendapatkan predikat menuju WBK selama dua tahun setelah penetapan pencabutan diterbitkan. Hal ini sesuai dengan poin C Bab IV yang termaktub dalam Peraturan Menteri PANRB No. 90/2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah terkait Pencabutan Predikat WBK/WBBM.

Predikat WBK pada Pengadilan Negeri Surabaya diberikan pada 2019 dan dicabut sejak 3 Februari 2022. Pencabutan ini dilatarbelakangi oleh ditetapkannya Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya sebagai tersangka kasus penyuapan.

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta juga kehilangan predikat WBK sejak 14 Juni 2022 karena ditetapkannya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan sebagai tersangka kasus penyuapan oleh KPK. Unit kerja ini mendapat predikat WBK pada 2014.

Predikat WBK Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur juga dicabut sejak 30 Juni 2022 akibat ditetapkannya Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur sebagai terdakwa tindak pidana gratifikasi dan pemerasan atas proyek pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur menyandang WBK sejak 2020.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

    Sinergi Penegakan Hukum PNS Terlibat Tipikor

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 449
    • 0Komentar

    * Disiapkan Sanksi untuk PPK dan PyB Bandel

  • Rangkaian Festival Sandeq Teluk Mandar, Dinas Perkebunan Sulbar Siapkan Bantuan Benih Kakao

    Rangkaian Festival Sandeq Teluk Mandar, Dinas Perkebunan Sulbar Siapkan Bantuan Benih Kakao

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 40
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Majene — Sebagai bentuk nyata komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga dalam mendorong peningkatan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani, Dinas Perkebunan Sulbar melaksanakan kegiatan pengembangan tanaman perkebunan yang diwujudkan dalam bentuk bantuan benih Kakao dan sarana pendukungnya di Kabupaten Majene. Penyerahan bantuan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari […]

  • DPRD-Pemkab Pasangkayu Sepakati Perda APBDP 2019

    DPRD-Pemkab Pasangkayu Sepakati Perda APBDP 2019

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 355
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, DPRD dan Pemkab Pasangkayu akhirnya menyepakati Perda APBD Perubahan (APBDP) 2019. Dalam sidang paripurna yang digelar, Senin 30 September. Hadir dalam kesempatan itu, Sekkab Pasangkayu Firman, para asisten, kepala OPD, serta pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu. Mewakili Bupati Pasangkayu, Sekkab Firman menyampaikan, bahwa dari hasil pembahasan APBDP 2019, […]

  • Kejari Pasangkayu Canangkan Zona WBK-WBBM

    Kejari Pasangkayu Canangkan Zona WBK-WBBM

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 86
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu melakukan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Kamis 22 April. Kepala Kejari Pasangkayu Muchsin dan jajaran Kejari Pasangkayu lainnya melakukan penandatanganan pakta integritas. Muchsin menyampaikan tujuan pembangunan zona WBK dan WBBM untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, serta peningkatan […]

  • Pantau Bahan Pokok di Pasar, PJ Gubernur Sulbar Pastikan Harga Stabil

    Pantau Bahan Pokok di Pasar, PJ Gubernur Sulbar Pastikan Harga Stabil

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 34
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR — Penjabat (PJ) Gubernur Sulbar Akmal Malik melakukan sidak di Pasar Sentral Mamuju, Rabu 22 Maret 2023. Sidak tersebut untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok (bapok) menyambut Ramadan 1444 H. Akmal Malik sengaja berbelanja beberapa bapok untuk mengetahui kondisi harga, mulai ari beras, cabe, bawang, minyak, ikan, dan beberapa lainnya.

  • Apel Siaga Mei Day: Kapolda Sulbar Tekankan Peran Polri dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan

    Apel Siaga Mei Day: Kapolda Sulbar Tekankan Peran Polri dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 39
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menggelar apel siaga dalam rangka pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional (Mei Day) yang jatuh pada 1 Mei 2025. Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar, yang memimpin langsung apel, menegaskan pentingnya peran Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama rangkaian kegiatan Mei Day, termasuk aksi unjuk rasa […]

expand_less