Kemnaker Perkuat Implementasi Satu Data Ketenagakerjaan Pusat dan Daerah

Pembuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di Badung, Bali, Kamis 21 Juli 2022.

“Adanya persamaan persepsi antara Kemnaker dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan terhadap standar data, metadata, dan kode referensi data ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, mengatakan, reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan satu data ketenagakerjaan menjadi hal fundamental mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, mudah diakses dan dapat dipakai kembali.

“Pada akhirnya setiap pengambilan keputusan dan kebijakan ketenagakerjaan memiliki dukungan data dan informasi berkualitas, relevan, akurat, up to date, lengkap dan berkesinambungan serta berbasis pada fakta/bukti (evidence based),” kata Bambang.

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakernis Ketransmigrasian Nasional, Sulbar Siap Jadi Pilot Project Transmigrasi Modern

Bambang menyebut, Kemnaker telah melakukan berbagai rangkaian sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah dalam implementasi Satu Data Indonesia di bidang ketenagakerjaan.

“Rangkaian sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah terkait implementasi satu data Indonesia di bidang ketenagakerjaan menjadi penting karena program ini telah sejalan dengan rencana aksi satu data Indonesia yang disusun Kementerian PPN/Bappenas selaku sekretariat Satu Data Indonesia,” pungkasnya. (lp)