Jurus Jitu Bapenda Pasangkayu, Tingkatkan Pajak, Kurangi Stunting dan Kemiskinan

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Berbagai upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pasangkayu untuk meningkatkan pajak. Tapi bukan itu saja, kali ini Bapenda tengah memformulasi satu program yang sekaligus bisa mengurangi angka stunting dan kemiskinan.

Kepala Bapenda Pasangkayu Arhamuddin menyampaikan, pihaknya tengah menggodok program Desa Taat Pajak. Rencananya bakal dilaunching pada akhir Agustus nanti. Ditetapkan Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu sebagai sasaran program, sekaligus menjadi desa percontohan.

Arhamuddin menjelaskan, program Desa Taat Pajak merapkan strategi kolaborasi dengan konsep kemandirian. Dimana, lintas sektor seperti, beberapa OPD terkait, pemerintah desa, BUMDes, dusun, penyuluh pertanian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait lainnya dilibatkan dalam program itu.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Wujud kegiatan Desa Taat Pajak, yakni memotivasi masyarakat melakukan pemanfaatan pekarangan rumah. Dengan menanam sayuran dan buah-buahan. Masing-masing pihak yang terlibat diharap berperan maksimal sesuai fungsinya masing-masing.

” Kenapa Desa Pangiang yang dipilih karena disana sumber daya yang dibutuhkan tersedia, kemudian pemerintah desanya sangat merespon program ini. Kami telah melakukan beberapa persiapan, termasuk sosialisasi tentang Desa Taat Pajak. Jadi masyarakat dimotivasi untuk dapat mandiri” terang Arhamuddin, Kamis 28 Juli.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Sambung dia, rencananya, setelah tanaman sayuran dan buah-buahan berhasil dan telah dipanen, sebagian akan dijual ke BUMDes, sebagian lagi dikonsumsi sendiri untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga.

” Setidaknya ibu hamil didesa itu dipastikan dapat menkonsumsi sayur dan buahan, tanpa harus mengeluarkan uang lagi. Karena sudah tersedia dipekerangan rumah. Jadi itu konsep kemandiriannya. Kemudian secara tidak langsung tentu sangat berperan dalam mengurangi angka stunting dan kemiskinan” ujar pria yang akrab disapa Arham itu.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Selanjutnya sebut dia, peningkatan pajak dapat diperoleh melalui pemungutan pajak terpusat di BUMDes. Bapenda ikut dimudahkan, karena tidak lagi melakukan penagihan dari rumah kerumah.

” Jadi tidak merepotkan penagih pajak kami lagi. Karena pajak mereka langsung dibayar di BUMDes. Tapi itu bukan pajak penghasilan, tapi pajak bumi dan bangunan (PBB) mereka” pungkasnya.(*/)