Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Sudah hampir sepekan terakhir warga Pasangkayu tidak bisa melakukan perekeman elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pasangkayu. Sebabnya, server perekaman KTP-el sedang rusak.
” Saya sudah dua hari ini datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el. Tapi ternyata belum bisa. Padahal saya sangat butuh KTP-el untuk suatu keperluan. Saya harap pemerintah bisa segera memperbaiki kerusakan server nya” keluh salah seorang warga Pasangkayu, Ardi, Rabu 3 Agustus.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pasangkayu I Made Widiasa membenarkan kerusakan server itu. Diungkapkanya, aplikasi data KTP-el tidak dapat ditayangkan dimonitor. Penyebab kerusakan diperkirakan karena perangkat server yang telah berumur tua.