Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu kini tengah melakukan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
Proses pembahasanya, nampak tidak semulus yang diharapkan. Pembahasan yang melibatkan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan alot. Sementara batas waktu pembahasan hanya sampai pada 14 Agustus nanti.
Seperti terlihat pada pembahasan yang berlangsung diruang rapat DPRD Pasangkayu, Rabu 10 Agustus. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Alwiati serta dihadiri langsung oleh Ketua TAPD Rahmat K Turusi itu, berlangsung dalam tensi tinggi.
Bagaimana tidak, salah seorang anggota Banggar Herman Yunus ngotot meminta TAPD menghadirkan salinan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023, selain salinan KUA-PPAS yang telah mereka pegang sekarang. Alasannya, Herman Yunus ingin mengetahui secara rinci penjabaran pembelanjaan defisit anggaran 2023 sebesar Rp. 20 miliar lebih.









