Kuasa Hukum Dugaan Pembunuhan Pasutri Temui Penyidik Reskrim Polres Mamasa

Foto:Kuasa Hukum Keluarga Korban Pasutri Rustam Timbonga Datangi Reskrim Polres Mamasa di Polsek Aralle Jumat 12 Agustus. 2022

Mamasa EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kuasa Hukum Pasangan Suami Istri (Pasutri), Porepadang dan Sabrina, Rustam Timbonga mendatangi Reskrim Polres Mamasa di Mapolsek Aralle Jalan Poros Aralle Mamuju Jumat 12 Agustus 2022 siang tadi.

Kedatangan Rustam di Polsek Mamasa untuk mengajak penyidik Reskrim Polres Mamasa terkait progres penyidikan terhadap pengungkapan kasus pasutri yang di temukan dalam keadaan sudah tak bernyawa di kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat pada Minggu, 07 Agustus 2022.

Ketua LBH Citra Yustisi Sulawesi Barat Rustam Timbonga, mengaku kehadiran di Polsek Mamasa atas kepercayaan sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga korban.

BACA JUGA:  Kalla Toyota Raih Predikat Excellent dalam Indonesia CustomerService Quality Survey by SWA Magazine

“Setelah mendapat surat dari pihak keluarga korban sebagai kuasa hukum, maka kami mewakili keluarga korban mempertanyakan ke penyidik Reskrim Polres Mamasa,” katanya usai koordinasi di Polsek Aralle.

Kata dia, selain berkoordinasi progres penyelidikan, ia juga akan membantu penyidik dalam mengungkap kasus tersebut atas petunjuk keluarga korban.

“Bukti perkara itu bukan hanya saksi, surat dan ahli, tetapi juga petunjuk dari keluarga korban untuk diteruskan ke penyidik,” bebernya.

BACA JUGA:  Pelaku Penganiayaan di Dusun Palapi Menggunakan Senjata Tajam Ditangkap Polisi

Adapun tekhnis pengungkapan perkara, kata dia, merupakan kewenangan penuh dari penyidik.

“Kami mempercayakan sepenuhnya  keleluasaan kepada penyidik untuk mengungkap kasus ini,” ucapnya.

Ditanya soal keseriusannya penyidik dalam menangani kasus tersebut, Rustam mengaku, dirinya telah melihat keseriusannya penyidik bekerja secara maksimal.

“Bentuk Keseriusannya mengungkap kasus ini, sampai-sampai Pak Kapolres Mamasa hampir tiap hari berkantor di Polsek Aralle,” katanya

BACA JUGA:  Polisi Amankan Seorang Kakek di Kalukku Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Sementara Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas, ditanya perkembangan penyidikan, ia enggan berkomentar.

“Nanti ya, nanti,” singkat Kapolres saat ditemui di Mapolsek Aralle. (*)