Polda Sulbar Perkuat Bukti Kasus Oli Palsu: Periksa Pemilik, Merek, dan Uji Sampel di Laboratorium

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus mendalami kasus dugaan peredaran oli palsu yang berhasil diungkap di wilayah hukumnya belum lama ini. Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, bersama timnya, melakukan investigasi lanjutan secara intensif untuk memperkuat bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap pemilik dan merek oli yang diduga dipalsukan tengah berlangsung. Di samping itu, sampel oli yang disita juga telah dikirim ke laboratorium forensik guna memastikan keaslian dan kandungan bahan di dalamnya.

“Proses penyidikan kami lakukan berdasarkan Undang-Undang tentang Merek serta Perlindungan Konsumen. Kami fokus tidak hanya pada pelanggaran merek, tetapi juga pada dampak yang ditimbulkan terhadap konsumen. Oli palsu bisa merusak mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna,” ungkap AKBP Ivan Wahyudi, Selasa (10/6/2025), di ruang kerjanya.

BACA JUGA:  BPSDMD Sulbar Gelar Pelatihan PBJP Secara Daring, Siapkan ASN Hadapi Tantangan Pengadaan Barang/Jasa

Menurutnya, hasil uji laboratorium akan menjadi bukti kunci dalam proses hukum dan penindakan terhadap pelaku. Ia menegaskan komitmen Polda Sulbar untuk membongkar seluruh jaringan distribusi oli palsu dan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini adalah langkah nyata kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di Sulawesi Barat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sulbar Genjot Konektivitas Digital: Pemprov Luncurkan Program 'Zero Blankspot' untuk Wujudkan Daerah Cerdas

Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran oli palsu di sekitarnya. Informasi perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala melalui Bidang Humas Polda Sulbar. (*)