Parpol di Pasangkayu Pilih Opsi Empat Dapil

Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Sejumlah partai politik (parpol) di Pasangkayu, sepakat memilih opsi empat daerah pemilihan (Dapil), pada Pemilu 2024 nanti. Itu terungkap saat sosialiasi rancangan Dapil yang digelar oleh KPU Pasangkayu, Selasa 29 November.

Ada beberapa alasan yang disampaikan, diantaranya, alasan historis, kohesivitas, serta integritas wilayah.

” Berkaca pada sejarah, bahwa Pasangkayu dulu memiliki empat kecamatan induk, yakni, kecamatan Bambalamotu, Pasangkayu, Baras dan Sarudu. Yang kemudian mendasari pembentukan empat Dapil pada Pileg lalu. Saat ini kita tidak sedang dalam penelitian. Kita telah menerapkan empat Dapil sebelumnya, kenapa mesti mau dirubah lagi” terang Ketua DPD Partai Nasdem Yusri M Nur.

BACA JUGA:  Kadis PUPR Sulbar Kunjungi Pembangunan Jembatan di Bambalamotu: Masuk Pekan ke IX, Progres Capai 22 Persen

Lagian sambung dia, kebanyakan partai saat ini, dengan susah payah telah menyusun calon legislatif (Caleg) nya berdasarkan empat Dapil. Sehingga, jika memakai tiga atau lima Dapil, partai bakal kerepotan bahkan mungkin tidak siap menyusun ulang Caleg nya.

Senada disampaikan, perwakilan DPC Partai PDIP Pasangkayu Farhan, kata dia, jika merunut pada prinsip-prinsip penyusunan Dapil, sebagaimana tercantum dalam regulasi yang ada, maka idealnya Pasangkayu tetap memakai empat Dapil. Meski ada pengurangan jumlah kursi di DPRD dari 30 menjadi 25 kursi.

BACA JUGA:  Temui Kemenparekraf, Suhardi Duka: Sandeq Silumba Layak Tampil di Panggung Internasional

Demikian pula, perwakilan DPC Demokrat Pasangkayu, Ishak Ibrahim, ia menyebut, perubahan jumlah alokasi kursi tidak berarti ikut merubah Dapil. Sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip dan asas yang ada.