Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Pasca Lebaran, Tren Kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar Meningkat

Pasca Lebaran, Tren Kunjungan ke Masjid Raya Al Jabbar Meningkat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 22 Apr 2023

KOTA BANDUNG – Antusiasme masyarakat yang datang ke Masjid Raya Al Jabbar di kawasan Gedebage, Kota Bandung relatif tinggi pasca Lebaran 2023.

Berdasarkan pantauan, selain dari kawasan Bandung Raya, mereka yang datang ke Masjid Raya Al Jabbar (MRAJ) juga berasal dari berbagai daerah di Jabar serta dari provinsi lain di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa.

Wakil Sekretaris DKM Masjid Raya Al Jabbar Dewi Sartika mengatakan, berdasarkan data dari tanggal 22-26 April 2023, jumlah pengunjung ke MRAJ 124.758 orang, jumlah tertinggi pada hari Senin (24/4/2023), yakni sebanyak 33.606 orang. Rata-rata jumlah pengunjung per hari setelah Lebaran sebanyak 22.061 orang (22-27 April) sedangkan sebelum Lebaran rata-rata sebanyak 3.507 orang (15-21 April).

”Melihat dari tren jumlah pengunjung MRAJ ini akan terus bertambah setiap harinya,” kata Dewi, ketika dihubungi, Kamis (27/4/2023).

Menurut Dewi, guna menjaga kebersihan lingkungan masjid dan keamanan sehingga masyarakat nyaman berada di MRAJ, pihaknya telah memaksimalkan jumlah personel.

”Untuk kebersihan dan kemanan, jumlah personel mencukupi karena ada penambahan,” ujar Dewi.

Sedangkan untuk pelayanan parkir, pihaknya masih melakukan kerja sama dengan pihak Kodim. Dewi juga mengungkapkan, sejauh ini berkat pengelolaan dan kerja sama yang baik dari semua pihak, situasi MRAJ lebih tertib untuk urusan parkir, PKL dan pengunjung. Kebersihan pun terus dijaga oleh petugas dan pengunjung lebih patuh terhadap aturan.

Ia menambahkan pula, MRAJ kembali operasional seperti semula, namun tidak 24 jam seperti halnya saat Ramadan karena perlu waktu untuk pembersihan baik di dalam maupun di sekitar lingkungan masjid.

”MRAJ buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 22.00, kemudian buka lagi pukul 04.00 hingga pukul 06.00. Pada pukul 06.00 sampai 08.00 kita tutup untuk pembersihan,” jelasnya.

Dewi juga mengimbau kepada pengunjung MRAJ senantiasa bersama-sama menjaga kebersihan dan keamanan selama berada di dalam maupun di lingkungan masjid. ”Pengunjung harus mematuhi aturan-aturan serta petunjuk yang ada. Ini perlu dilakukan agar selama berada di Al Jabbar nyaman dan beribadah pun khusyuk,” pungkas Dewi.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Sulbar Dorong Percepatan Sertifikasi Halal untuk UMKM

    Wagub Sulbar Dorong Percepatan Sertifikasi Halal untuk UMKM

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 216
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong percepatan penerbitan sertifikat halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Sertifikasi Halal yang digelar di Hotel Maleo, Mamuju, Kamis, 10 Juli 2025. Rakor tersebut turut dihadiri oleh […]

  • Pemkab Pasangkayu Gelar Maulid, Tiri’ Penuhi Masjid

    Pemkab Pasangkayu Gelar Maulid, Tiri’ Penuhi Masjid

    • calendar_month Rab, 28 Nov 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 477
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Pemkab Pasangkayu menggelar maulid nabi Muhammad SAW, rabu 28 November. Berlangsung di masjid madaniah Pasangkayu. Perayaan kelahiran nabi ini berlangsung meriah, dihadiri ratusan jemaah yang berasal dari masyarakat umum maupun para pegawai lingkup Pemkab Pasangkayu. Nampak hadir pula Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, staf khusus bupati, serta para unsur pimpinan forkopimda. Tidak […]

  • Kunjungi Mamasa, Kabid PPUD Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

    Kunjungi Mamasa, Kabid PPUD Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Satpol PP Kabupaten Mamasa melakukan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal kepada para pelaku usaha dan masyarakat di Mamasa, Kamis (12/02/2026). Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai peraturan dan ketentuan yang berlaku dibidang cukai, utamanya terkait peredaran rokok ilegal. Kepala […]

  • Serap Informasi ASN Kota Bogor, Bey Machmudin : Sinergi Kunci Pencapaian Pembangunan Makro Jabar

    Serap Informasi ASN Kota Bogor, Bey Machmudin : Sinergi Kunci Pencapaian Pembangunan Makro Jabar

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 117
    • 0Komentar

    KOTA BOGOR — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bertemu dengan aparatur sipil negara Pemda Kota Bogor untuk memperkuat sinergi demi pencapaian pembangunan makro di Jabar. Bey menyebut perlu komitmen kolaborasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda kabupaten dan kota di seluruh Jabar. “Pertemuan kita hari ini sangat penting untuk bersama-sama meningkatkan pencapaian indikator pembangunan Jawa […]

  • Didampingi Anggota DPRD Sulbar, KPID dan Lembaga Penyiaran Koordinasi ke Gubernur Sulbar

    Didampingi Anggota DPRD Sulbar, KPID dan Lembaga Penyiaran Koordinasi ke Gubernur Sulbar

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.Co.ID, MAMUJU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Sulawesi barat bersama dengan lembaga penyiaran RRI dan TVRI melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Gubernur Sulawesi barat, Dr. Suhardi Duka, di ruang kerja gubernur, Rabu 23 April 2025. Hadir dalam pertemuan, Anggota DPRD Sulbar Samsul Samad, Ketua KPID Sulbar, Mu’min, Komisioner KPID Nur Ali, Firman […]

  • Tak Lagi Gratis, Cek Tarif Baru QRIS

    Tak Lagi Gratis, Cek Tarif Baru QRIS

    • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 742
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan pengenaan biaya untuk penggunaan QRIS. Dilansir dari laman indonesiabaik.id, Merchant Discount Rate (MDR) adalah biaya yang dikenakan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran disesuaikan mulai berlaku efektif sejak 1 Juli 2023. Tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro dan transaksi lainnya 0,7 […]

expand_less