Diduga Tersandung Dana Desa, Kades Botteng Diperiksa

MAMASA – Kepala Desa (Kades) Botteng Kecamatan Mehalaan Kabupaten Mamasa diperiksa Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mamasa lantaran di duga menyalagunakan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun 2020.

Kades Botteng beserta beberapa aparatnya diperiksa terkait pekerjaan Jalan Usaha  Tani (JUT) menyalahi Peraturan Menteri Nomor 6 tahun 2020  pasal 1 ayat 29 tentang Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dilakukan pada masa pandemi Covid 19.

Menanggapi hal tersebut Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto menyampaikan Pihaknya telah memeriksa sejumlah aparat desa dan kepala desa.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Selanjutnya kata dia, saat ini pihaknya masih merampungkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan JUT Desa Botteng, yang diduga telah merugikan negara.