Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Kesbangpol Jabar Gelar Dialog Generasi Muda Lintas Suku dan Agama

Kesbangpol Jabar Gelar Dialog Generasi Muda Lintas Suku dan Agama

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat menggelar dialog antar pemuda dari lintas suku dan agama se-Jabar. Kegiatan setiap tahun tersebut merupakan salah satu agenda rutin Kesbangpol Jabar dalam membina kerukunan suku dan agama di Jabar.

“Kita perlu mengajak dialog  generasi milenial dan generasi Z agar mereka benar-benar memahami hakekat keragaman yang bisa menjadi dasar persatuan. Apalagi jelang pemilu tahun depan yang potensial terjadi perpecahan. Dengan kegiatan ini kita berharap agar generasi ini tidak mudah terpancing atau terprovokasi dengan alasan perbedaan suku dan agama,” terang Kepala Badan Kesbangpol Jabar Iip Hidajat di Kabupaten Bandung, Kamis (11/5/2023).

Selama dua hari, dari tanggal 11-12 Mei, dalam acara bertema “Kolaborasi Keragaman Budaya Kearifan Lokal Untuk Memperteguh Identitas dan Kesatuan Bangsa” ini sebanyak 130 peserta akan saling berdialog tentang keragaman kearifan lokal daerah asal masing-masing, juga terdapat penambahan wawasan tentang kaerifan lokal dari beberapa narasumber yang dihadirkan.

“Narasumber yang hadir antara lain dari budayawan, seniman serta para ahli. Mereka akan ngobrol sambil ngopi-ngopi dalam upaya menjaga keragaman, itu yang terpenting,” kata Iip.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, dan Kemasyarakatan Kesbangpol Jabar Ruliadi menuturkan alasan peserta dari kalangan milenial dan generasi Z dihadirkan karena mereka bisa menjadi pemberi pengaruh tentang keberagaman.

“Karena mereka nantinya bisa menjadi pemberi pengaruh. Hasil dari kegiatan ini mereka bisa menyampaikan pemahaman tentang keberagaman kepada sesama dan masyarakat yang terdekat,” ujarnya.

Menurut Ruliadi, dalam pendalaman pemahaman materi, peserta dituntut membuat karya yang merupakan ekspresi dari pemahaman mereka.

“Mereka akan diminta membuat kerya seperti lagu, drama atau yang lainnya sebagai bukti pemahaman mereka selama kegiatan berlangsung. Kita mencoba menerjemahkan pemahaman tentang keberagaman dengan bahasa kaum milenial dan generasi Z,” pungkas Ruliadi.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukcapil Sulbar Tegaskan Validitas Dokumen Kependudukan Syarat Mutlak Pendaftaran Haji

    Dukcapil Sulbar Tegaskan Validitas Dokumen Kependudukan Syarat Mutlak Pendaftaran Haji

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Mewakili Kepala Dinas Dukcapil Sulbar Muhammad Ilham Borahima, Sekretaris Dinas Dukcapil Sulbar Sri Utari sebagai narasumber pada acara Tasyakuran dan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M, yang digelar Kanwil Kementerian Agama Sulbar di Aula Asrama Haji Transit Mamuju pada Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala […]

  • Hadirkan Program SI HEMAT, Servis di Kalla Toyota dapat Diskon 10 Persen Sepanjang Juli 2022

    Hadirkan Program SI HEMAT, Servis di Kalla Toyota dapat Diskon 10 Persen Sepanjang Juli 2022

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemilik kendaraan Toyota kini tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan kendaraannya. Kalla Toyota di bulan Juli ini kembali menghadirkan promo servis bertajuk SI HEMAT. Mobil Toyota kesayangan pelanggan berkesempatan mendapatkan paket promo perbaikan kendaraan di seluruh bengkel resmi Kalla Toyota yang tersebar di Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra. Melaui program SI HEMAT […]

  • Keputusan MA

    Pemprov Sulbar Rakor Bersama Pemprov Sulteng, Tindaklanjuti Keputusan MA

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Donggala — Pemprov Sulbar melalui Biro Pemkesra bersama Pemkab Pasangkayu serta pimpinan Komisi I DPRD, melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemkab Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (28/10/2025). Guna menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Permendagri Nomor 60 Tahun 2018 tentang batas daerah antara Kabupaten Donggala dan Kabupaten Pasangkayu. Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan […]

  • Bupati Pasangkayu Raih Penghargaan CISDI

    Bupati Pasangkayu Raih Penghargaan CISDI

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 411
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mendapat penghargaan apresiasi mitra pencerah nusantara dari Center For Indonesia’s Strategic Development Initiatives ( CISDI ), Jakarta, Rabu 17 Juli. Diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu dr. Alief Satria, didampingi Kepala UPT Kesehatan Bambalamotu, Hasna, di Auditorium Widya Graha I LIPI. dr. Alief, menjelaskan, apresiasi CISDI diberikan […]

  • PJ Gubernur Minta Turnamen Gateball Rutin Dilaksanakan Setiap Bulan.

    PJ Gubernur Minta Turnamen Gateball Rutin Dilaksanakan Setiap Bulan.

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pejabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal
    Malik minta turnamen Gateball rutin dilaksanakan setiap bulan.

  • Sidang MP-PKD BPKPD Sulbar, Fokus Ganti Rugi Aset Daerah dan Kekurangan Volume Pekerjaan

    Sidang MP-PKD BPKPD Sulbar, Fokus Ganti Rugi Aset Daerah dan Kekurangan Volume Pekerjaan

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Sidang Kerugian Daerah melalui Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Senin (15/9/2015). Sidang ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain. […]

expand_less