Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) resmi berakhir pada 14 Mei kemarin. KPU Pasangkayu menerima berkas 378 orang Bacaleg dari 16 partai peserta Pemilu. Dimana 233 orang dinataranya laki-laki, dan 145 orang lainnya perempuan.
Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad menyampaikan, masing-masing partai telah memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Untuk jumlah keterwakilan perempuan tertinggi, sebut dia berada di daerah pemilihan (Dapil) tiga, yang meliputi Kecamatan Sarudu, Dapuran dan Duripoku (Sadadu).
Disana sambung Syahran, total keterwakilan perempuan sebesar 42 persen, atau sebanyak 31 orang dari total 74 orang Bacaleg dapil Sadadu.
” Kalau Dapil satu meliputi Kecamatan Pasangkayu, Pedongga dan Tikke Raya keterwakilan perempuanya sebanyak 37 persen, kemudian Dapil dua meliputi kecamatan Bambalamotu, Bambaira dan Sarjo keterwakilan perempuanya sebanyak 41 persen, serta Dapil empat yang meliputi Kecamatan Baras, Bulutaba dan Lariang keterwakilan perempuanya sebanyak 35 persen” terangnya, Senin 15 Mei.(*)