Sakit Hati Dianiaya Suami, Istri Hendak Bunuh Diri, Untung Dicegat Polisi
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 52 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), personel Piket Pamapta II bersama Piket Patmor Polresta Mamuju bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jl. Soekarno Hatta, Mamuju, Minggu dini hari, 1 November 2026
Pamapta 2 Polresta Mamuju Ipda Hefrinal menjelaskan, pihaknya mendapati seorang perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh suaminya sendiri. Korban mengaku mengalami kekerasan setelah suaminya mengonsumsi minuman keras di Club 37.
Usai melakukan tindak kekerasan, suami korban diketahui langsung tertidur. Sementara itu, korban yang merasa sakit hati dan mengalami tekanan mental berniat mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai dua ruko miliknya.
Merespons situasi tersebut, personel Pamapta bersama Piket Patmor segera melakukan pendekatan secara humanis dan membujuk korban agar mengurungkan niatnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar

