Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Manajemen Keuangan Pemdaprov Jabar Jadi Percontohan Nasional

Manajemen Keuangan Pemdaprov Jabar Jadi Percontohan Nasional

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Manajemen kuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan dijadikan percontohan nasional khususnya dalam pendanaan obligasi daerah.

Hal ini terungkap usai pertemuan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin (3/7/2023).

Ditemui usai pertemuan, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, manajemen keuangan Pemda Provinsi Jabar dianggap sangat baik sehingga mempercepat pembangunan melalui sumber pendanaan obligasi daerah konvensional maupun sukuk.

“Jabar dianggap manajemen keuangannya sangat baik maka akan dijadikan pilot project untuk mempercepat pembangunan melalui sumber pendanaan obligasi daerah konvensional atau syariah yaitu sukuk,” katanya.

Kang Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil — menuturkan, pendanaan pembangunan yang bersumber dari APBD hanya mampu mencukupi 10 persen dari yang dibutuhkan.

Untuk itu Jabar telah mencantumkan obligasi daerah sebagai salah satu kolaborasi pendanaan pembangunan selain APBN, APBD Provinsi, APBD kabupaten/kota, dana umat, pinjaman daerah, dana CSR, dan KPBU.

“Kalau hanya mengandalkan APBD saja waktunya terlalu panjang maka harus ada inovasi mempercepat itu khususnya untuk infrastruktur. Kalau infrastruktur dibangunnya di awal maka dia akan mengakselerasi ekonomi-ekonomi yang menjadi fasilitasi dari infrastruktur itu,” jelasnya

Ia menyebut Jabar membutuhkan dana sebesar Rp800 triliun untuk mengejar mimpi infrastuktur yang sangat paripurna. Sedangkan dalam 5 tahun pembangunan infrastruktur hanya sanggup Rp50 triliun.

“Kebutuhan pembangunan Jabar itu Rp800 triliun, dalam 5 tahun infrastruktur kita hanya sanggup Rp 50 triliun. Jadi butuh 80 tahun untuk mengejar sebuah mimpi infrastrukturnya menjadi sangat paripurna,” tuturnya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mamuju Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

    Pemkab Mamuju Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Opini tersebut disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), Frider Sinaga, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada empat entitas pemerintah daerah di […]

  • Dukung Tata Kelola yang Baik, Dinas PUPR Sulbar Ikuti Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

    Dukung Tata Kelola yang Baik, Dinas PUPR Sulbar Ikuti Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Bantuan Hukum yang digelar di Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin 1 September 2025. Hal ini juga diharapkan dapat mendukung misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar, […]

  • Semarak HUT ke-80 RI, Biro PBJ Setda Sulbar Gelar Lomba Internal Penuh Kebersamaan

    Semarak HUT ke-80 RI, Biro PBJ Setda Sulbar Gelar Lomba Internal Penuh Kebersamaan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 164
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rangkaian perlombaan internal yang penuh semangat, keceriaan, dan kekompakan. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis (6–7 Agustus 2025) ini dilaksanakan setelah […]

  • Salat Idulfitri di Gasibu, Ridwan Kamil: Meraih Kemenangan di Hari Bahagia

    Salat Idulfitri di Gasibu, Ridwan Kamil: Meraih Kemenangan di Hari Bahagia

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan rasa haru dan bahagia ketika bisa merasakan kembali Salat Idulfitri 1443 Hijriah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung bersama ribuan masyarakat. Senyum bahagia terpancar dari raut wajah warga yang melangkahkan kakinya untuk mengikuti Salat Idulfitri di Lapangan Gasibu bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Walaupun dihadiri ribuan […]

  • Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat

    Rujab Resmi Ditempati, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Keterbukaan bagi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, resmi menempati Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa, 18 November 2025. Kepindahan ini dilakukan setelah proses rehabilitasi bangunan selesai dan dinyatakan layak digunakan. Rujab tersebut pertama kali dibangun pada masa Gubernur Sulbar periode 2016–2026, Anwar Adnan Saleh. Setelah […]

  • Sulbar Terapkan Hukuman Kerja Sosial, Pemprov dan Kejati Resmi Teken MoU

    Sulbar Terapkan Hukuman Kerja Sosial, Pemprov dan Kejati Resmi Teken MoU

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar resmi teken nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kesepakatan ini jadi langkah baru dalam penegakan hukum di Sulbar, terutama terkait hukuman alternatif tanpa penjara. Skema ini sesuai pengaturan dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai pidana […]

expand_less