Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan Pemimpin Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai kepala daerah.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan menuturkan, karena belum ada pemberitahuan secara resmi, pihaknya masih belum mengetahui isi dan substansi gugatan tersebut.

Di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, gugatan tersebut ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Tergugat dengan judul gugatan Perbuatan Melawan Hukum dan teregister dengan perkara perdata Nomor 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg.

“Namun, kami belum menerima secara resmi pemberitahuan mengenai gugatan tersebut, sehingga terkait isi dan substansi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang belum kami ketahui secara pasti,” ucap Teppy di Kota Bandung, Senin (24/7/2023) malam WIB.

 

Kendati begitu, Pemda Provinsi Jabar siap menghadapi gugatan tersebut. Sebab, kata Teppy, upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, khususnya dalam menjaga kondusivitas.

“Bahwa serangkaian tindakan yang dilaksanakan gubernur merupakan kewajiban Hukum yang harus dilaksanakan dalam upaya menjaga ketenteraman, ketertiban dan kondusivitas, sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya,” ucapnya.

Teppy juga menyatakan, Pemda Provinsi Jabar mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan sekaligus menerapkan prinsip tabayun.

“Pemda Provinsi Jabar sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini sesuai peraturan dan perundang-undangan. Kemudian, kami juga tabayun melakukan klarifikasi, mengundang dan menerima dengan tata cara yang baik untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan,” tuturnya.

Terapkan Tabayun

Hal senada dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar Iip Hidayat. Menurutnya, Pemda Provinsi Jabar sendiri menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun. Keberadaan tim investigasi yang berisi banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, ormas Islam, sampai TNI/Polri, menjadi salah satu bentuk tabayun.

Tugas utama tim investigasi tersebut, menurut Iip, yakni merangkum permasalahan dan mengonfirmasinya. Dengan begitu, pemerintah pusat maupun Pemda Provinsi Jabar dapat mengambil keputusan dan kebijakan dengan tepat sesuai kewenangan masing-masing.

“Ada keresahan di masyarakat terkait Al-Zaytun. Ada juga unjuk rasa. Gubernur sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban. Maka, gubernur menginstruksikan Kesbangpol Jabar untuk mendalami situasi tersebut dan membentuk tim investigasi agar komprehensif dalam penyelesaiannya,” ucap Iip.

“Pak Gubernur ingin ada bahan dari tim investigasi, apa yang menjadi masalah utama dari keresahan masyarakat ini. Maka, tim investigasi menginventarisasi permasalahan-permasalahan,” imbuhnya.

Iip menegaskan, tim investigasi bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Tujuannya, mencari solusi yang berkeadilan.

Selain itu, hasil kerja tim investigasi pun sudah diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta pada Sabtu (24/6/2023).

“Tim investigasi ini dibentuk untuk mengklarifikasi, mengomunikasikan, mentabayunkan. Dari hasil investigasi itu, terlihat mana kewenangan pusat, mana kewenangan daerah,” ucapnya.

Dengan begitu, Iip memastikan upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan kewenangan dan regulasi.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Buka Musrenbang di Tiga Kecamatan

    Bupati Pasangkayu Buka Musrenbang di Tiga Kecamatan

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 931
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah di tiga Kecamatan di Pasangkayu, Rabu 20 Februari. Yakni Kecamatan Duripoku, Dapurang dan Sarudu. Musrenbang ditiga kecamatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Pasangkayu Ridwan Ali, Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardy Trisandi, Staf Khusus Bupati Pasangkayu, Kepala Bappeda Litbang Arhamuddin, Camat Dapurang Syamsuddin, Para Kepala OPD, […]

  • Kapolda Sulbar Gelar Pentas Senam Tabola-Bale, Soliditas Personel Semakin Kuat

    Kapolda Sulbar Gelar Pentas Senam Tabola-Bale, Soliditas Personel Semakin Kuat

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Suasana keakraban dan semangat membara terasa di Polda Sulawesi Barat, saat Kapolda Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta memimpin langsung pentas senam Tabola-Bale yang diikuti oleh seluruh perwakilan satuan kerja, Jumat (3/10/2025). Pentas senam Tabola-Bale ini bukan sekadar ajang olahraga, melainkan juga sebagai wadah untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan soliditas antar personel. […]

  • Dorong Digitalisasi, Seluruh Pembayaran Samsat Harus Non Tunai

    Dorong Digitalisasi, Seluruh Pembayaran Samsat Harus Non Tunai

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 450
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR — Upaya untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran secara digital terus didorong Pemerintah Provinsi Sulbar. Masyarakat yang ingin melakukan pembayaran di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) harus berbasis tekhnologi. Pembayaran tidak lagi dilakukan secara tunai. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris usai melakukan rapat bersama seluruh Samsat Provinsi dan kabupaten. […]

  • Kepala Dinas Pariwisata Bau Akram Dai Terima Kunjungan Peserta Diklatpim Kejaksaan Tinggi Sulbar

    Kepala Dinas Pariwisata Bau Akram Dai Terima Kunjungan Peserta Diklatpim Kejaksaan Tinggi Sulbar

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 243
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, menerima kunjungan peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Kejaksaan Tinggi Sulbar, pada Kamis, 6 November 2025, di Mamuju. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata memberikan infomasi terkait upaya pengembangan pariwisata Sulbar dan tantangan yang dihadapi terutama berkaitan dengan persoalan hukum. Menurut Bau Akram, […]

  • 554 PPPK Guru Terima SK, Pemkab Mamuju Anggarkan Rp100 M untuk PPPK

    554 PPPK Guru Terima SK, Pemkab Mamuju Anggarkan Rp100 M untuk PPPK

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 649
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Sebanyak 554 PPPK Guru kembali menerima SK pengangkatan, Senin, 7 Agustus 2023. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi. “Pengangkatan bapak ibu merupakan pembuktian komitmen kami sejak awal, yakni ingin memajukan kesejahteraan tenaga kontrak. Semoga semua yang menerima SK hari ini bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ucapnya. Bupati juga […]

  • DKPPKB Sulbar Perkuat Peran Kehumasan, Admin Medsos Ikuti Coaching Clinic di DiskominfoSS

    DKPPKB Sulbar Perkuat Peran Kehumasan, Admin Medsos Ikuti Coaching Clinic di DiskominfoSS

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 89
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Admin media sosial dan agen kehumasan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Coaching Clinic bagi Admin Media Sosial dan Agen Kehumasan Perangkat Daerah yang digelar di ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat, Senin 13 April 2026. Kegiatan ini diikuti […]

expand_less