Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

Upaya Pemda Provinsi Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan Pemimpin Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai kepala daerah.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan menuturkan, karena belum ada pemberitahuan secara resmi, pihaknya masih belum mengetahui isi dan substansi gugatan tersebut.

Di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, gugatan tersebut ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Tergugat dengan judul gugatan Perbuatan Melawan Hukum dan teregister dengan perkara perdata Nomor 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg.

“Namun, kami belum menerima secara resmi pemberitahuan mengenai gugatan tersebut, sehingga terkait isi dan substansi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang belum kami ketahui secara pasti,” ucap Teppy di Kota Bandung, Senin (24/7/2023) malam WIB.

 

Kendati begitu, Pemda Provinsi Jabar siap menghadapi gugatan tersebut. Sebab, kata Teppy, upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, khususnya dalam menjaga kondusivitas.

“Bahwa serangkaian tindakan yang dilaksanakan gubernur merupakan kewajiban Hukum yang harus dilaksanakan dalam upaya menjaga ketenteraman, ketertiban dan kondusivitas, sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya,” ucapnya.

Teppy juga menyatakan, Pemda Provinsi Jabar mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan sekaligus menerapkan prinsip tabayun.

“Pemda Provinsi Jabar sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini sesuai peraturan dan perundang-undangan. Kemudian, kami juga tabayun melakukan klarifikasi, mengundang dan menerima dengan tata cara yang baik untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan,” tuturnya.

Terapkan Tabayun

Hal senada dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar Iip Hidayat. Menurutnya, Pemda Provinsi Jabar sendiri menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun. Keberadaan tim investigasi yang berisi banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, ormas Islam, sampai TNI/Polri, menjadi salah satu bentuk tabayun.

Tugas utama tim investigasi tersebut, menurut Iip, yakni merangkum permasalahan dan mengonfirmasinya. Dengan begitu, pemerintah pusat maupun Pemda Provinsi Jabar dapat mengambil keputusan dan kebijakan dengan tepat sesuai kewenangan masing-masing.

“Ada keresahan di masyarakat terkait Al-Zaytun. Ada juga unjuk rasa. Gubernur sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban. Maka, gubernur menginstruksikan Kesbangpol Jabar untuk mendalami situasi tersebut dan membentuk tim investigasi agar komprehensif dalam penyelesaiannya,” ucap Iip.

“Pak Gubernur ingin ada bahan dari tim investigasi, apa yang menjadi masalah utama dari keresahan masyarakat ini. Maka, tim investigasi menginventarisasi permasalahan-permasalahan,” imbuhnya.

Iip menegaskan, tim investigasi bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Tujuannya, mencari solusi yang berkeadilan.

Selain itu, hasil kerja tim investigasi pun sudah diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta pada Sabtu (24/6/2023).

“Tim investigasi ini dibentuk untuk mengklarifikasi, mengomunikasikan, mentabayunkan. Dari hasil investigasi itu, terlihat mana kewenangan pusat, mana kewenangan daerah,” ucapnya.

Dengan begitu, Iip memastikan upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan kewenangan dan regulasi.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Bagikan KIA ke Siswa SD Salumoni

    Bupati Pasangkayu Bagikan KIA ke Siswa SD Salumoni

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 495
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa membagikan Kartu Identitas Anak (KIA) ke siswa-siswi SD Inpres Salumoni, Kelurahan Martajaya, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Kamis 12 September. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Pasangkayu Irfan Rusli Sadek, Lurah Martajaya, serta staf sekolah SD Inpres Salumoni. Bupati Agus menyampaikan tujuan pembagian KIA ini agar semua anak […]

  • Gubernur Ridwan Kamil Serap Aspirasi Ulama – Tokoh Masyarakat

    Gubernur Ridwan Kamil Serap Aspirasi Ulama – Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerap aspirasi para ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Bandung. Hal itu terjadi dalam sebuah forum silaturahim antara Gubernur dan ulama – tokoh masyarakat di Pendopo Kabupaten Bandung, Selasa (10/5/2022). Gubernur mencatat berbagai macam usulan ulama dan tokoh masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Bandung. Nantinya, aspirasi akan coba direalisasikan […]

  • Ridwan Kamil: Diharapkan Tarung Derajat Dapat Masuk Kompetisi Olahraga Bertaraf Internasional

    Ridwan Kamil: Diharapkan Tarung Derajat Dapat Masuk Kompetisi Olahraga Bertaraf Internasional

    • calendar_month Sab, 5 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 288
    • 0Komentar

    BANDUNG — Sebanyak 18 Kepala Dinas dan Kepala Biro di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengisi kepengurusan Keluarga Olahraga Tarung Derajat Jabar. Diharapkan cabang olahraga bela diri ini semakin berkembang sampai pelosok desa, dan masuk dalam event olahraga bertaraf internasional. Yerry Yanuar yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar dipercaya menjadi ketua Pengprov […]

  • WTP ke-11 Pemprov Sulbar, Munandar Wijaya: Jangan Abaikan Catatan BPK!

    WTP ke-11 Pemprov Sulbar, Munandar Wijaya: Jangan Abaikan Catatan BPK!

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 serta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu, 11 Juni 2025. Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua […]

  • Ridwan Kamil Resmikan Penataan Kalimalang Bekasi, Proyek dilaksanakan dalam empat tahap

    Ridwan Kamil Resmikan Penataan Kalimalang Bekasi, Proyek dilaksanakan dalam empat tahap

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 251
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan penataan kawasan Sungai Kalimalang, Kota Bekasi, Rabu (20/4/2022). Kini tak hanya sekadar dilirik saat melintas, sisi utara dan selatan Kalimalang sudah dapat dinikmati warga menjadi ruang interaksi sosial, bahkan bisa menjadi destinasi wisata baru. “Yang dulu Kalimalang hanya sekadar dilirik sambil lewat sekarang bisa dinikmati, khususnya […]

  • Jabar Hibahkan Sistem Merit Kepegawaian ke -11 Pemda

    Jabar Hibahkan Sistem Merit Kepegawaian ke -11 Pemda

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menghibahkan sistem merit manajemen kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 11 pemerintah daerah di Indonesia. Ke -11 pemda yang akan mengadopsi sistem merit Jabar adalah Pemdaprov Bengkulu, Pemdaprov Jambi, Pemkab Solok Selatan, Pemkab Mamuju Tengah, Pemkab Buol, Pemkab Muna, Pemkab Sigi, Pemkab Barru, Pemkab Grobogan, Pemkot Surakarta, […]

expand_less