Diknas Sulbar Temukan 1.112 Anak Tidak Sekolah

Dinas Pendidikan Sulbar saat melakukan pendataan sesuai surat keputusan Pj Gubernur Sulbar tentang pembentukan satuan tugas penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, anak tidak sekolah (ATS) dan perkawinan anak dini.

EKSPOS SULBAR — Pada peringatan hari anak nasional, hendaknya menjadi waktu yang tepat memastikan anak-anak yang berumur 7-18 tahun terlayani pendidikan.

Karena itu, Pemprov Sulbar terus mendorong agar anak yang tidak sekolah mendapatkan pendidikan dengan baik.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar Mithar, Diknas telah ditugaskan untuk menjadi penanggung jawab pengentasan anak tidak sekolah, sesuai surat keputusan Pj Gubernur Sulbar tentang pembentukan satuan tugas penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, anak tidak sekolah (ATS) dan perkawinan anak dini.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Atas surat tersebut Dinas Disdikbud bergerak cepat dengan memaksimalkan jejaring potensi melibatkan guru-guru di semua kabupaten melaksanakan rekonfirmasi data yang disampaikan oleh BKKBN, bahwa di Sulbar ini terdapat kurang lebih 48.000 anak tidak sekolah.

“Dari hasil rekonfirmasi data tersebut selama lebih dari dua minggu sudah terkonfirmasi data kurang lebih 4.000, dan hasilnya ternyata hanya 1.112 anak yang tidak sekolah. kurang lebih 3.000 ternyata bukan anak tidak sekolah, tetapi mereka ada yang sementara sekolah di SD, SMP, SMA sederajat bahkan sudah ada yang kuliah,” kata Mithhar, Minggu, 23 Juli 2023.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Selain itu, dari data tersebut ditemukan anak yang sedang sekolah di pendidikan non formal, termasuk ditemukan anak yang telah pindah domisili.