“Semua dilakukan untuk memastikan terlaksananya Penanganan ATS. Sehingga nantinya Sulbar tanpa ATS sebagai mana Standar Pelayanan Minimal Pendidikan kita tidak boleh ada anak usia 7 -18,Tahun tidak mendapatkan layanan Pendidikan,” ucap Mithhar.
Ia mengatakan, dari empat titik yang telah disambangi pihak Diknas di Kabupaten Mamasa, menemukan bahwa data yang ada mengalami pengurangan.
“Alhamdulillah kerja-kerja kita menghasilkan hal yang maksimal, terkonfirmasi data ATS yang ada ternyata sudah sangat berkurang,” tutupnya. (*)