Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Resmikan Tol Bocimi Seksi 2, Presiden Jokowi Puji Jabar Disebut Juara Investasi, Gubernur Ridwan Kamil Acungkan Jempol

Resmikan Tol Bocimi Seksi 2, Presiden Jokowi Puji Jabar Disebut Juara Investasi, Gubernur Ridwan Kamil Acungkan Jempol

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
  • comment 0 komentar

KABUPATEN SUKABUMI — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan jalan Tol Bocimi Seksi II Cigombong – Cibadak di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/8/2023).

Ada momen menarik saat Presiden Jokowi sedang memberikan sambutan terkait peresmian. Ridwan Kamil sempat tersenyum dan mengacungkan jempol serta membungkuk takzim, karena Jawa Barat disinggung oleh Jokowi sebagai provinsi rangking pertama untuk investasi.

Investasi terjadi di Jawa Barat menurut Jokowi disokong oleh aksesilibitas, salah satunya pembangunan jalan tol yang banyak terjadi di wilayah Tanah Pasundan. “Karena dari survei para investor yang ada kenapa di Jabar menduduki ranking pertama untuk investasi, alasannya yang pertama karena jalan-jalan tol yang ada di Jawa Barat itu yang paling banyak dibangun,” ujar Joko Widodo.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi berharap ruas jalan Tol Cigombong – Cibadak dengan panjang 11,9 kilometer dapat meningkatkan mobilitas barang dan orang. Sehingga nilai investasi akan semakin tumbuh.

“Ini artinya akan mempercepat mobilitas orang mempercepat mobilitas barang dan juga yang berkaitan dengan investasi,” kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan anggaran yang digelontorkan dalam pembangunan Tol Bocimi Seksi II tersebut sebesar Rp 3,2 triliun. “KIta harapkan dengan selesainya ruas jalan (tol) ini nanti kalau kita ke Palabuhan Ratu, ke Ciletuh ke Ujung Genteng ke Gunung Gede yang sebelumnya dari Jakarta kalau ke Sukabumi itu memakan waktu sampai lima jam kadang bisa sampai enam jam sekarang dengan adanya jalan tol ini hanya kurang lebih 2,5 jam,” pungkas Jokowi.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Biro Hukum Setda Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi DPRD Mamasa

    Dorong Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Biro Hukum Setda Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi DPRD Mamasa

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 9
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan konsultasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Kamis (23/7/2026). Kunjungan ini dalam rangka pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar dan dihadiri oleh Ketua DPRD […]

  • BBM Gratis Untuk Nelayan-Tekan Inflasi Daerah

    BBM Gratis Untuk Nelayan-Tekan Inflasi Daerah

    • calendar_month Rab, 7 Des 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pemkab Pasangkayu, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) membagikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 1.300 nelayan di Pasangkayu. BLT dalam bentuk voucer BBM gratis senilai Rp. 600.000 per orang, yang jika dikonversi ke BBM menjadi 60 liter perorang. Pembagian bantuan, dilakukan langsung oleh Bupati Yaumil Ambo Djiwa. Pembagian dilakukan perkecamatan. Berlangsung selama lima hari. […]

  • Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    Satgas COVID-19 Terbitkan Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 18 Mei 2022. “Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 18 Mei 2022 […]

  • Tekan Angka Kecelakaan,Sat Lantas Polres Pasangkayu Razia Ranmor

    Tekan Angka Kecelakaan,Sat Lantas Polres Pasangkayu Razia Ranmor

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 253
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu menggelar razia terhadap kendaran bermotor (ranmor) di bundaran Smart Pasangkayu, Rabu 3 Maret. Dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya. Setiap kendaraan yang melalui bundaran Smart nampak di periksa kelengkapan berkendara dan kendaraannya. Terkhusus mobil truk yang akhir-akhir ini sering terlibat lakalantas, disebabkan kondisi kendaraan […]

  • Plt Karo Pemkesra Sulbar Tekankan Revitalisasi LPTQ agar Adaptif dan Modern

    Plt Karo Pemkesra Sulbar Tekankan Revitalisasi LPTQ agar Adaptif dan Modern

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Plt Karo Pemkesra Sulbar, Murdanil, tampil sebagai pemateri dalam kegiatan Revitalisasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) yang digelar di Asrama Haji Sulbar, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat, pada Kamis (11/9/2025). Dengan mengusung tema “Memperkuat & Memodernisasi LPTQ dalam Mengoptimalkan Peran Menjaga dan Merawat Kemanusiaan”, Murdanil menegaskan bahwa LPTQ harus menjadi […]

  • BPBD Sulbar Hadiri Rapat Pengharmonisasian Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah 2025–2029

    BPBD Sulbar Hadiri Rapat Pengharmonisasian Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah 2025–2029

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPB) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar dan berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, pada […]

expand_less