Sekkab Pasangkayu Vidcon Terkait Penyusunan RKPD 2022

PASANGKAYU– Sekkab Pasangkayu Firman mengikuti video conference (vidcon) yang diselenggarakan oleh Kemendagri terkait sosialisasi Permendagri nomor 17 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022, Senin 10 Mei.

Sekkab didampingi oleh Kepala Bappeda Litbang Abidin dan jajarannya.

Pada kesempatan itu, Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri Nyoto Suwignyo yang membuka acara menyampaikan, secara umum materi Permendagri memuat beberapa hal.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Diantaranya, terkait arah kebijakan pembangunan nasional dan preoritas pembangunan nasional, berupa sasaran dan preoritas bidang pembangunan nasional dalam rancangan RKP 2022.

“Kemudian terkait target kontribusi tiap provinsi dalam pencapaian target pembangunan nasional tahun 2022 yang diukur dalam indikator makro,” sebut Nyoto.