Daerah  

Pelaku Pengrusakan di Mamuju Diamankan Polisi, Begini Motifnya

Aco pelaku pengruskan kaca mobil milik pengendara bernama Ratna diamankan Polisi.

EKSPOS SULBAR – Unit Resmob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Sampaga mengamankan seorang pelaku tindak pidana pengrusakan, Rabu (22/11/2023) lalu.

Berdasarkan keterangan kepolisian, diketahui pelaku bernama Aco memecahkan kaca mobil milik Ratna.

“Keduanya selisih paham, setelah diselidiki ternyata pelaku sedang berada di rumahnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin, Kamis (23/11/2023).

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia

Tidak menunggu lama, seluruh anggota kepolisian yang bertugas langsung menjemput pelaku di kediamannya di Dusun Hijrah, Desa Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

“Setelah dilakukan koordinasi bersama tim dari Polsek Sampaga, kami langsung menjemput tersangka,” jelasnya.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Sampaga untuk dilakukan interogasi.

Dari hasi keterangan, ternyata pelaku pernah melakukan beberapa perkara kasus tindak pidana pencurian sarang walet di antaranya, gedung walet milik Mulyadi terkait LP/B/08/II/2018/SEK SAMPAGA.

BACA JUGA:  Empat Pilar Kebangsaan, Membangun Generasi Emas Indonesia