Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara dan pegawai BUMD Jabar yang terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024.

Pihak Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta melimpahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi ASN atau pegawai BUMD yang terbukti terlibat dalam transaksi judi online atau judi konvensional.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, surat edaran (SE) ini dikeluarkan dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam SE yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Jabar, para Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemdaprov Jabar, Direksi BUMD Provinsi Jabar itu memuat delapan poin penting.

Selain menyebut soal sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, juga melarang seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemdaprov Jabar dan kabupaten/kota terlibat dalam kegiatan perjudian online, baik melalui website, aplikasi, platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.

Pihak Inspektorat Daerah Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta membentuk tim internal untuk melaksanakan penanganan kasus judi online dan konvensional.

Masing-masing perangkat daerah/unit kerja/BUMD diperintahkan pula menerapkan sistem pengendalian intern untuk mencegah terjadinya transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Selain menerapkan sistem pengendalian intern, perangkat daerah/unit kerja/BUMD juga diperintahkan mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor/pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No 74 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Berkadar Pengawasan pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tiap perangkat daerah/unit kerja/BUMD diminta pula melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan judi online dan konvensional kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD.

Bey juga memerintahkan untuk melaporkan ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan perjudian konvensional kepada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar melalui aplikasi Sapawarga atau kepada Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dan Satuan Pengawasan Intern masing-masing.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekosistem Data Jabar Terstandardisasi Internasional Satu-satunya Layanan Data Pemerintahan yang Tersertifikasi ISO 20000-1:2018

    Ekosistem Data Jabar Terstandardisasi Internasional Satu-satunya Layanan Data Pemerintahan yang Tersertifikasi ISO 20000-1:2018

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 13
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Sistem manajemen layanan hotline Ekosistem Data Jabar (EDJ) telah mendapatkan sertifikasi ISO 20000-1:2018 per Desember 2022. Artinya, pelayanan yang diberikan sudah terstandardisasi secara internasional. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar Ika Mardiah menuturkan, proses permohonan data di EDJ  saat ini menjadi lebih mudah. Melalui fitur Permohonan Dataset, permintaan data dapat […]

  • Pemprov Sulbar Gelar GPM di Sumare, Masyarakat: Kita Sangat Terbantu

    Pemprov Sulbar Gelar GPM di Sumare, Masyarakat: Kita Sangat Terbantu

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 43
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) menggiatkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Desa Sumare, Kabupaten Mamuju, Selasa (21/10/2025). Masyarakat setempat sangat antusias dengan adanya GPM atau pasar murah di Sumare. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya GPM. Pasar murah melalui GPM itu juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil […]

  • Sekkab Pasangkayu Minta Evaluasi Tenaga Pengajar SMPN Bambalamotu

    Sekkab Pasangkayu Minta Evaluasi Tenaga Pengajar SMPN Bambalamotu

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 286
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Sekkab Pasangkayu Firman, meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pasangkayu melakukan evaluasi total terhadap tenaga pengajar di SMPN 1 Bambalamotu. Itu ditegaskannya saat melakukan monitoring di sekolah tersebut, Selasa 6 Agustus. Ikut mendampinginya saat monitoring, Staf Ahli Andi Ilham, Plt. Kepala Bappeda Litbang Arhamuddin, sejumlah staf BKPPD, dan staf Dispora Pasangkayu. Kata […]

  • Dinkes Sulbar Galakkan Program Cek Kesehatan Gratis, Terintegrasi dengan Aplikasi SATUSEHAT

    Dinkes Sulbar Galakkan Program Cek Kesehatan Gratis, Terintegrasi dengan Aplikasi SATUSEHAT

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 44
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMASA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang tersedia di semua Puskesmas. Program ini merupakan implementasi dari transformasi layanan kesehatan primer oleh Kementerian Kesehatan dan wujud nyata visi “Sulbar Maju dan Sejahtera” melalui pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang […]

  • Jalur Kereta Cibatu-Garut Beroperasi, Ridwan Kamil: Percepat Pergerakan Manusia dan Barang

    Jalur Kereta Cibatu-Garut Beroperasi, Ridwan Kamil: Percepat Pergerakan Manusia dan Barang

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 150
    • 0Komentar

    KABUPATEN BOGOR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan ucapan selamat kepada warga Kabupaten Garut setelah kereta api komersial jalur Cibatu-Garut resmi beroperasi.   Jalur kereta api sepanjang 19,5 kilometer yang direaktivasi itu diresmikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (24/3/2022). Ridwan Kamil berhalangan hadir pada acara peresmian tersebut […]

  • Bey Machmudin Terima Penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik

    Bey Machmudin Terima Penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia. Penghargaan diberikan dalam acara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jabar Award di Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Rabu (10/7/2024). Sebelumnya, Bey Machmudin juga mendapatkan penghargaan serupa yang diberikan oleh BAZNAS RI, berkat peran aktif dan […]

expand_less