Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara dan pegawai BUMD Jabar yang terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024.

Pihak Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta melimpahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi ASN atau pegawai BUMD yang terbukti terlibat dalam transaksi judi online atau judi konvensional.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, surat edaran (SE) ini dikeluarkan dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam SE yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Jabar, para Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemdaprov Jabar, Direksi BUMD Provinsi Jabar itu memuat delapan poin penting.

Selain menyebut soal sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, juga melarang seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemdaprov Jabar dan kabupaten/kota terlibat dalam kegiatan perjudian online, baik melalui website, aplikasi, platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.

Pihak Inspektorat Daerah Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta membentuk tim internal untuk melaksanakan penanganan kasus judi online dan konvensional.

Masing-masing perangkat daerah/unit kerja/BUMD diperintahkan pula menerapkan sistem pengendalian intern untuk mencegah terjadinya transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Selain menerapkan sistem pengendalian intern, perangkat daerah/unit kerja/BUMD juga diperintahkan mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor/pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No 74 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Berkadar Pengawasan pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tiap perangkat daerah/unit kerja/BUMD diminta pula melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan judi online dan konvensional kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD.

Bey juga memerintahkan untuk melaporkan ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan perjudian konvensional kepada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar melalui aplikasi Sapawarga atau kepada Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dan Satuan Pengawasan Intern masing-masing.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • MNC Group Pegang Hak Siar Timnas di 2023

    MNC Group Pegang Hak Siar Timnas di 2023

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 188
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyatakan penetapan MNC Group sebagai pemegang hak siar pertandingan timnas Indonesia sepanjang 2023 merupakan langkah baru untuk mendukung perkembangan industri siaran sepak bola di Indonesia. Sebelumnya hak siar jika timnas bertanding, baik laga kandang dan tandang, dipasarkan per pertandingan atau turnamen kepada stasiun televisi yang berminat. “Ini […]

  • Kelompok Masyarakat Sipil dan Jurnalis Bangun Sinergitas Polda Sulbar Wujudkan Kamtibmas

    Kelompok Masyarakat Sipil dan Jurnalis Bangun Sinergitas Polda Sulbar Wujudkan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dukungan publik juga diperlukan oleh aparat penegak hukum. Jumat 17 Oktober 2025 bertempat di Taman Karema Kota Mamuju, dilaksanakan kegiatan silaturahmi bersama berbagai kelompok masyarakat sipil senagai bentuk sinergitas bersama Polda Sulbar untuk menjaga situasi kamtibmas di provinsi ini. Hadir dalam kesempatan ini, AKP Dede […]

  • Lantik Pengurus IJS, Gubernur SDK: Media Harus Independen, Seimbang, dan Bertanggung Jawab

    Lantik Pengurus IJS, Gubernur SDK: Media Harus Independen, Seimbang, dan Bertanggung Jawab

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 185
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), melantik pengurus Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) periode 2025–2029 dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Hotel Matos, Mamuju, Rabu (18/6/2025). Dalam sambutannya, Gubernur SDK menyampaikan harapannya agar insan pers dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya dalam menyampaikan informasi pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat. […]

  • Kepala BPKPD Sulbar Dampingi Gubernur Suhardi Duka Tinjau SMKN 1 Rangas, Pastikan Program MBG Berjalan Lancar

    Kepala BPKPD Sulbar Dampingi Gubernur Suhardi Duka Tinjau SMKN 1 Rangas, Pastikan Program MBG Berjalan Lancar

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 244
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) Mohammad Ali Chandra, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, mendampingi Gubernur Sulbar Suhardi Duka meninjau langsung pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 1 Rangas, Rabu, 1 Oktober 2025. Sebelum menuju sekolah, Gubernur Suhardi […]

  • 120 Content Creator Ciayumajakuning Dapat Pelatihan

    120 Content Creator Ciayumajakuning Dapat Pelatihan

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KOTA CIREBON – Sebanyak 120 content creator asal Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan mulai dilatih menjadi duta pariwisata Jabar. Ke-120 content creator asal Ciayumajakuning tersebut termasuk di antara 1.000 content creator yang masuk program Smiling West Java (SWJ) Ambassador 2023. Para content creator merupakan putra daerah dari desa – desa wisata yang ada di kawasan […]

  • Jokowi Akan Temui KPK soal RKUHP

    Jokowi Akan Temui KPK soal RKUHP

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 686
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo akan menyediakan waktu khusus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membicarakan soal masuknya tindak pidana korupsi ke dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). “Nanti setelah Lebaran akan saya siapkan waktu khusuh untuk KPK yang berkaitan dengan RKUHP,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri acara buka bersama di […]

expand_less