Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara dan pegawai BUMD Jabar yang terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024.

Pihak Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta melimpahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi ASN atau pegawai BUMD yang terbukti terlibat dalam transaksi judi online atau judi konvensional.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, surat edaran (SE) ini dikeluarkan dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam SE yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Jabar, para Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemdaprov Jabar, Direksi BUMD Provinsi Jabar itu memuat delapan poin penting.

Selain menyebut soal sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, juga melarang seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemdaprov Jabar dan kabupaten/kota terlibat dalam kegiatan perjudian online, baik melalui website, aplikasi, platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.

Pihak Inspektorat Daerah Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta membentuk tim internal untuk melaksanakan penanganan kasus judi online dan konvensional.

Masing-masing perangkat daerah/unit kerja/BUMD diperintahkan pula menerapkan sistem pengendalian intern untuk mencegah terjadinya transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Selain menerapkan sistem pengendalian intern, perangkat daerah/unit kerja/BUMD juga diperintahkan mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor/pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No 74 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Berkadar Pengawasan pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tiap perangkat daerah/unit kerja/BUMD diminta pula melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan judi online dan konvensional kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD.

Bey juga memerintahkan untuk melaporkan ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan perjudian konvensional kepada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar melalui aplikasi Sapawarga atau kepada Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dan Satuan Pengawasan Intern masing-masing.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pocar Sweat Kembali Gelar Bintang SMA 2023, Lebih 500 Sekolah Unjuk Bakat

    Pocar Sweat Kembali Gelar Bintang SMA 2023, Lebih 500 Sekolah Unjuk Bakat

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 94
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Di tahun kelima, POCARI SWEAT mengumumkan kembalinya BINTANG SMA 2023. Ajang pencarian bakat online satu-satunya untuk siswa SMA atau sederajat tingkat nasional yang terbuka untuk apapun bakat dan mimpinya. Konsisten mengusung komunikasi “Sweat for Dream” sebagai bentuk dukungan untuk anak-anak muda yang ingin mewujudkan mimpi dengan usaha dan keringat. Hadir sebagai narasumber […]

  • Selamat Jalan Salim S. Mengga, Sosok Pemimpin, Orang Tua Sekaligus Kakak

    Selamat Jalan Salim S. Mengga, Sosok Pemimpin, Orang Tua Sekaligus Kakak

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 107
    • 0Komentar

    KABAR mengejutkan itu datang. Pagi-pagi betul, kabar duka itu sampai ke saya. Pak Salim S Mengga telah meninggalkan saya, meninggalkan kita semua. Oleh: Suhardi Duka Pak Salim yang telah kembali ke haribaan Ilahi meninggalkan duka mendalam bagi saya, bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat. Betapa tidak, selama bersama beliau, tak ada satu hal negatif pun yang […]

  • BPSDMD Sulbar Gelar Pelatihan PBJP Secara Daring, Siapkan ASN Hadapi Tantangan Pengadaan Barang/Jasa

    BPSDMD Sulbar Gelar Pelatihan PBJP Secara Daring, Siapkan ASN Hadapi Tantangan Pengadaan Barang/Jasa

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 50
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Synchronous Live Zoom sebagai rangkaian dari Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level-2 T.A 2025. Senin, 7 Juli 2025. Hal ini, dilakukan agar seluruh pegawai yang menjadi peserta bisa memahami dan menjalan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan […]

  • Mobil Avanza Jatuh ke Sungai Messawa, 3 Orang Hanyut Terbawa Arus

    Mobil Avanza Jatuh ke Sungai Messawa, 3 Orang Hanyut Terbawa Arus

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Berita Terkait: Mobil Avanza Terjun Ke Sungai, Tiga Penumpang Hanyut terbawa Arus Basarnas Kembali Lanjutkan Pencarian di Sungai Messawa Cuaca Ekstrim, Tim SAR Belum Menemukan Korban

  • Dinas Perpusip Lakukan Peninjauan Pojok Baca dan Pengawasan Kearsipan di Bapperida Sulbar

    Dinas Perpusip Lakukan Peninjauan Pojok Baca dan Pengawasan Kearsipan di Bapperida Sulbar

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 69
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mustari Mula beserta tim monitoring dan evaluasi (monev) melakukan peninjauan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Instansi Vertikal terkait kesiapan penyediaan Pojok Baca dan pengawasan kearaipan. Peninjauan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor : 000.4.14.1/174/VII/2025 Tanggal 5 […]

  • Apel Pagi Sekretariat DPRD Sulbar: Penguatan Etika Kerja ASN

    Apel Pagi Sekretariat DPRD Sulbar: Penguatan Etika Kerja ASN

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 71
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan apel pagi rutin, Rabu 18 Juni 2025. Apel ini dipimpin oleh Dzulvan Ramli, staf pada Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, dengan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dr. Musra Awaluddin, SH, bertindak selaku pembina upacara. Apel yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Ahli dan […]

expand_less