Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

Terlibat Judi Online, ASN dan Pegawai BUMD Jabar Akan Kena Sanksi Disiplin

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat akan menerapkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara dan pegawai BUMD Jabar yang terlibat transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024.

Pihak Inspektorat Daerah Provinsi Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta melimpahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi ASN atau pegawai BUMD yang terbukti terlibat dalam transaksi judi online atau judi konvensional.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, surat edaran (SE) ini dikeluarkan dalam rangka menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Dalam SE yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Jabar, para Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemdaprov Jabar, Direksi BUMD Provinsi Jabar itu memuat delapan poin penting.

Selain menyebut soal sanksi dan pelimpahan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, juga melarang seluruh ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemdaprov Jabar dan kabupaten/kota terlibat dalam kegiatan perjudian online, baik melalui website, aplikasi, platform digital lainnya maupun perjudian konvensional.

Pihak Inspektorat Daerah Jabar, Inspektorat Daerah kabupaten/kota, dan Satuan Pengawasan Intern BUMD juga diminta membentuk tim internal untuk melaksanakan penanganan kasus judi online dan konvensional.

Masing-masing perangkat daerah/unit kerja/BUMD diperintahkan pula menerapkan sistem pengendalian intern untuk mencegah terjadinya transaksi judi online maupun perjudian konvensional.

Selain menerapkan sistem pengendalian intern, perangkat daerah/unit kerja/BUMD juga diperintahkan mengaktifkan kanal pelaporan dan pengaduan yang memberikan perlindungan kepada pelapor/pengadu sesuai ketentuan mengenai Whistleblowing System berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar No 74 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan Berkadar Pengawasan pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tiap perangkat daerah/unit kerja/BUMD diminta pula melakukan pembinaan dan sosialisasi mengenai ketentuan larangan judi online dan konvensional kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD.

Bey juga memerintahkan untuk melaporkan ASN dan pegawai BUMD yang terlibat transaksi judi online dan perjudian konvensional kepada Inspektorat Daerah Provinsi Jabar melalui aplikasi Sapawarga atau kepada Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota dan Satuan Pengawasan Intern masing-masing.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKPD Terima Kunjungan Kanwil Pajak Provinsi Sulbar, Bahas Penguatan Koordinasi Data Perpajakan

    BPKPD Terima Kunjungan Kanwil Pajak Provinsi Sulbar, Bahas Penguatan Koordinasi Data Perpajakan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menerima kunjungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Provinsi Sulbar dalam rangka membahas pengiriman data dan/atau informasi perpajakan tahun data 2024 lingkup Pemprov Sulbar. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Kantor BPKPD Sulbar, Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung kelancaran koordinasi antarinstansi, khususnya dalam […]

  • Dinas ESDM Sulbar Targetkan Listrik Gratis untuk 171 Rumah Tangga Miskin di 2025

    Dinas ESDM Sulbar Targetkan Listrik Gratis untuk 171 Rumah Tangga Miskin di 2025

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE), salah satunya melalui penyediaan listrik gratis bagi rumah tangga miskin. Program ini merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka […]

  • Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

    Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Peningkatan penjualan yang sangat signifikan untuk small MPV PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Xpander sepertinya bakal berpengaruh terhadap model lain pabrikan berlambang tiga berlian ini. Pasalnya, beredar rencana untuk mengejar produksi pesaing Toyota Avanza ini, Pajero Sport bakal kembali berstatus impor alias CBU. Menurut Direktur of Sales & Marketing Division PT MMKSI, […]

  • Kapolda Sulbar Gelar Doa Bersama Anak Yatim: Mengisi Tahun Baru dengan Hati yang Lebih Bersih

    Kapolda Sulbar Gelar Doa Bersama Anak Yatim: Mengisi Tahun Baru dengan Hati yang Lebih Bersih

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengajak seluruh personelnya, anak yatim, serta jamaah Masjid Jabal Rahmah untuk menyambut awal tahun baru 2026 dengan hati yang lebih bersih dan penuh harapan. Ia menekankan pentingnya mengikatkan setiap langkah dengan kebaikan, sekaligus memohon berkah bagi keamanan dan ketertiban wilayah Sulawesi Barat. “Marilah kita isi […]

  • Fikri Faqih Minta Guru Swasta Lebih Diperhatikan dan Perguruan Tinggi Disetarakan

    Fikri Faqih Minta Guru Swasta Lebih Diperhatikan dan Perguruan Tinggi Disetarakan

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, meminta tiga kementerian untuk berkoordinasi dalam hal perhatian kepada guru swasta. Tiga kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian pendidikan tinggi ristek dan sains (Kemendiktisaintek). Hal itu disampaikan dalam seminar nasional bertajuk “Memotret Kebijakan Baru Pemerintah […]

  • Ridwan Kamil Tandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 Bersama 18 Partai Politik

    Ridwan Kamil Tandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 Bersama 18 Partai Politik

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 132
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 dengan 18 Perwakilan Partai Politik di Jalan Diponegoro Kota Bandung, Sabtu (12/8/2023). Penandatangan juga dibubuhkan oleh Ketua KPU dan Bawaslu Jabar serta unsur Forkopimda Provinsi Jabar. Ridwan Kamil menyebut Jabar menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menggelar Deklarasi Damai menjelang Pemilu 2024. […]

expand_less