Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan TS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Jabar untuk melakukan klarifikasi secara mendalam.

Kepala Badan Kepegawaian Provinisi Jabar Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilakukan prosedur panggilan tertulis oleh atasan langsung.

Sebagai respons atas situasi ini, Sekretaris Daerah Jabar membentuk Tim Pemeriksa melalui Surat Keputusan Nomor 3619/KPG.11.01/BKD, tanggal 21 Juni 2024, yang terdiri dari berbagai unsur seperti atasan langsung, kepegawaian, pengawasan serta Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Langkah ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Pada tanggal 3 Juli 2024, Tim Pemeriksa melakukan panggilan resmi terhadap TS di kantor BKD Jabar sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Hasil awal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa terhadap TS, yang bersangkutan menunjukkan tidak mengakui tuduhan tersebut.

Untuk selanjutnya, Pemdaprov Jabar menunggu hasil proses di Polres Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk memastikan prosedur hukum dan keadilan terpenuhi sepenuhnya.

Tim Pemeriksa mendorong TS kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan yang diperlukan apabila diminta oleh pihak berwenang atau lembaga yang terkait dalam penanganan kasus ini serta mengikuti semua proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Inspektur Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani mengatakan, sejak kasus ini bergulir, yang berawal infomasi dari media massa, Inspektorat mendapat perintah dari Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Kami diberi perintah Pak Pj Gubernur untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi,” ucap Eni kepada wartawan di kantor BKD Jabar, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

“Kami juga secara bersamaan menerima informasi bahwa Itjen Kemendagri juga menaruh perhatian terhadap masalah ini. Demikian juga Inspektur Provinsi Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Utara,” imbuhnya.

Eni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan TS, namun karena dugaan kasus ini tak bisa dilakukan langsung penanganan oleh tim pembina disiplin pegawai, maka atasan langsung TS melaksanakan penanganan kasus ini dan sudah dilakukan.

“Alhamdulillah, tanggal 3 Juli sudah dilakukan pemanggilan kepada TS yang juga dihadiri atasan langsungnya. Dari hasil pemanggilan ini, TS tidak mengakui mengenai foto dan video yang beredar bukan yang bersangkutan,” kata Eni.

TS sampai saat ini juga masih bekerja seperti biasa sebagai PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar.

“Sampai kemarin, informasi dari yang bersangkutan masih bekerja, tidak merasa terganggu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar masih menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian di Tapanuli Utara terkait kasus tersebut.

Dalam menangani kasus ini menurut Eni, pihaknya harus berhati-hati dan harus memiliki dasar yang kuat, jika yang bersangkutan terbukti.

“Mungkin atas dasar putusan pengadilan yang sudah inkrah. Sanksi sudah ada di PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Itu dari ringan sampai berat, tergantung seperti apa putusan pengadilan,” ujar Eni.

Sementara itu Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar Oky Putranto mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Polres Tapanuli Utara belum meminta informasi apapun ke BKD Jabar.

“Polres Tapanuli Utara berkoordinasi langsung dengan DPMDesa. Sebelum aktif di DMPDesa Jabar, TS merupakan ASN aktif di Tapanuli Utara. Yang bersangkutan baru ke DMPDesa sejak 2022. Tidak ada rekam jejak saat pemberkasan Inspektorat di sana, clear mengikuti mekanisme mutasi seperti biasa,” terangnya.

 

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anjungan Vovasanggayu Tempat Ngabuburit Favorit Warga Pasangkayu

    Anjungan Vovasanggayu Tempat Ngabuburit Favorit Warga Pasangkayu

    • calendar_month Jum, 8 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 1.758
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU —Pembangunan infrastruktur dan penataan kota Pasangkayu yang digenjot oleh Pemkab Pasangkayu dibawah kepemiminan Bupati Agus Ambo Djiwa dan Wakilnya Muhammad Saal, dalam dua tahun terakhir mulai memberi dampak positif pada tatanan kehidupan masyarakat maupun terhadap roda perputaran ekonomi. Sejumlah proyak raksasa yang dicanangkanya dan telah terealisasi, telah menjadi icon dan destinasi wisata baru […]

  • Kesepakatan KUA-PPAS 2026 antara DPRD Sulbar dan Gubernur Sulbar Resmi Diteken

    Kesepakatan KUA-PPAS 2026 antara DPRD Sulbar dan Gubernur Sulbar Resmi Diteken

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 50
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 antara DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dan Gubernur Sulbar resmi ditandatangani dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 15 Agustus 2025. Acara penting ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga serta seluruh Kepala OPD […]

  • Salurkan DAK 2019, Dispora Pasangkayu Libatkan TP4D

    Salurkan DAK 2019, Dispora Pasangkayu Libatkan TP4D

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 294
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pasangkayu mulai menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2019 ke sekolah SD dan SMP. Penyaluran dan penandatanganan kontrak secara simbolis dilakukan diruang pola kantor Bupati Pasangkayu, Kamis 27 Juni. Dalam penyaluran DAK fisik 2019, Dispora Pasangkayu melibatkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari […]

  • Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025-2029 Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah

    Pemprov Sulbar Susun RIPJPID 2025-2029 Dorong Riset dan Inovasi Berbasis Daerah

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 30
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemprov Sulbar melalui Bapperida menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyempurnakan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Tahun 2025–2029, di Ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulbar, Kamis, 11 Juli 2025. Penyusunan RIPJPID ini adalah bagian dari komitmen mendukung visi RPJMD 2025–2029 di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar […]

  • Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

    Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 52
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran wajib pajak, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju menghadirkan layanan Gerai Samsat di Dealer Toyota Mamuju. Layanan ini dibuka setiap hari Kamis, pukul 08.30 hingga 11.30 WITA, dan secara khusus melayani […]

  • Disbun Sulbar Hadiri Evaluasi Perpanjangan HGU PT Unggul Widya Teknologi Lestari

    Disbun Sulbar Hadiri Evaluasi Perpanjangan HGU PT Unggul Widya Teknologi Lestari

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 36
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU — Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Disbun Sulbar) mengikuti kegiatan Pemeriksaan Lapangan dan Sidang Panitia B terkait dengan permohonan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang diajukan oleh Tjokro Putro Wibowo Tjoa, bertindak atas nama PT Unggul Widya Teknologi Lestari. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar […]

expand_less