Omzet Capai Triliunan, Kominfo Gandeng Polri Tindak Pelaku Judi Slot

Ilustrasi judi online.

EKSPOS SULBAR – Situs judi online di Indonesia semakin marak. Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan tindakan.

Kominfo bersama Polri akan menindak pelaku judi slot, mulai dari pengembang aplikasi, bandar, sponsor, hingga pelaku promosi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mensinyalir perputaran uang dari salah satu situs judi online dengan jenis slot bisa mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau Rp27 triliun setahun, dengan potensi kerugian lebih banyak dialami oleh masyarakat menengah ke bawah.

BACA JUGA:  Polresta Mamuju Kawal Ketat KM. Alvin Pembawa Logistik Pilkada ke Pulau Ambo

“Seluruh pihak yang terlibat di dalam judi online akan dibawa ke ranah pidana. Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret pemberantasan fenomena perjudian online yang banyak merugikan masyarakat kecil,” ujar Menkominfo dalam Konferensi Pers Penanganan Konten Perjudian Online, Selasa (08/08/2023), di Jakarta.

Budi Arie mengungkapkan, pengembang judi slot bisa meraup hingga Rp27 triliun per tahun.

BACA JUGA:  Warga Rangas dapat Ancaman, Ternyata ODGJ Bawa Parang

“Dari satu situs Higgs Domino Island, rata-rata per bulan mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau 150 juta Dolar AS. Jadi, setahun bisa sampai sekitar Rp27 triliun. Itu untuk satu situs saja,” ungkapnya.

Menkominfo menegaskan bahwa aksi penindakan harus dilakukan karena judi slot berpotensi merugikan masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah. Bahkan bisa memerangkap anak-anak.

BACA JUGA:  Serah Terima Bantuan Rahabilitasi Rumah Korban Bencana di Desa Sondoang