Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Bey Machmudin Apresiasi Film Hantu di Sekolah

Bey Machmudin Apresiasi Film Hantu di Sekolah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KABUPATEN BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengapresiasi film pendek berjudul Hantu di Sekolah yang digagas Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar.

Film pendek ini yang diluncurkan bertepatan dengan berlangsungnya masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai upaya kreatif dalam menyosialisasikan pencegahan pungutan liar di satuan pendidikan.

Kampanye melalui film pendek bertujuan mewujudkan PPDB yang aman, lancar, kondusif serta sesuai dengan regulasi yang ada dan tentunya bebas dari berbagai praktik pungli.

Usai menyaksikan langsung film tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menarik kesimpulan bahwa kejujuran harus dimulai sejak dini dan salah satunya dimulai dari sekolah.

“Oleh karena itu, kemarin pada saat PPDB saya mencanangkan bahwa PPDB 2024 di Jawa Barat harus jadi terbaik secara nasional, yang baik seperti apa? Yang taat aturan, tidak ada titip menitip, dan juga tidak ada pungli,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (6/7/2024).

Menurut Bey, itulah prinsip dalam menghadirkan generasi unggul masa depan, yang mana sumber daya manusia yang baik dan beradab tidak lahir dari proses yang curang.

“Karena prinsip, bagaimana kita bisa memiliki sumber daya manusia yang baik kalau orang tuanya saja sudah curang,” kata Bey.

“Jadi saya titipkan kepada Pak Kepala Disdik, sampai hari ini masih menganulir, kami menganulir ini bukannya bangga, tapi sedih karena ada kecurangan yang terus dilakukan oleh orang tua, peserta, dalam PPDB ini,” tambahnya.

Bey mengingatkan kunci membangun SDM yang baik. Ia juga berharap PPDB di Jabar akan semakin baik penyelenggaraannya.

“Saya harap tahun depan tidak ada kecurangan sehingga kita pastikan bahwa anak didik yang masuk PPDB adalah anak yang baik secara moral, berintegritas, dan penuh dengan kejujuran,” imbuhnya.

Soal kualitas film, Bey mengapresiasi bahwa film yang dibuat menarik dan mudah dicerna oleh siswa, orang tua, para guru, kepala sekolah, dan insan pendidikan lainnya.

Dengan begitu, melalui sosialisasi kreatif diharapkan peserta didik sadar bahwa memulai menolak pungli itu dari sekolah itu penting.

Ia pun mengajak semua pihak bila menemukan pungli di lingkungan sekolah khususnya agar segera melapor ke Satgas Saber Pungli Jabar.

“Kita berharap ini jadi momentum kita untuk pendidikan yang jujur dari awal, sehingga kita mendapatkan generasi yang baik, pemimpin yang baik di masa depan,” ucap Bey.

Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Kalingga Rendra, menyebut praktik pungli ini dapat merusak sendi- sendi kehidupan berbangsa dan negara.

Maka sesuai Peraturan Presiden No 87 tahun 2016, Satgas Saber Pungli Jabar telah mencanangkan sukses kembar: sukses pencegahan atau sosialisasi dan sukses penindakan.

“Satgas Saber Pungli telah melakukan sosialisasi kepada pejabat di Dinas Pendidikan, kepala sekolah, peserta didik, dan masyarakat,” kata Kalingga.

Tujuan pembuatan film Hantu di Sekolah menurutnya merupakan terobosan kreatif mencegah pungli di sekolah.

Film pendek ini dikerjakan kurang lebih selama tiga bulan. Kegiatan peluncuran Film pendek dihadiri sekira 848 peserta yang hadir, diikuti 497 partisipan melalui sambungan online belum termasuk sambungan live streaming Youtube.

Ia berharap diluncurkannya film pendek ini mengawal kegiatan penerimaan peserta didik baru, PPDB agar berjalan lurus, jujur sesuai dengan aturan dan tanpa kecurangan.

“Kami bersama Pak Pj Gubernur, ketua DPRD, Kapolda, Pangdam, Kajati dan masyarakat di dunia pendidikan siap untuk memelihara, menjaga kejujuran, mengamankan PPDB 2024 agar berlangsung sesuai aturan dan tanpa kecurangan,” tutup Kalingga.

Dea dkk Bongkar Pungli Kepsek Supriyatna

Film Hantu di Sekolah menceritakan siswa baru di sebuah SMA negeri nasional bernama Dea yang diperankan Haura Lathifa Rizky, dan temannya Rachel yang diperankan Clarice Cutie, dan salah seorang alumni sekolah tersebut bernama Farhan yang diperankan Farell Akbar.

Ketiga tokoh ini berusaha membongkar praktik pungli yang menghantui para siswa dan orang tua murid. Praktik pungli ini disinyalir didalangi sosok kepala sekolah bernama Supriyatna yang diperankan aktor kawakan Kiki Narendra.

Cerita bermula saat Dea mendapati sejumlah kejanggalan di sekolah barunya, mulai dari masa PPDB. Dea mendapati ada temannya yang masuk ke sekolah favorit meski tidak masuk kriteria dengan bantuan orang dalam.

Tak cuma itu, saat proses pendaftaran ulang di sekolah, Dea juga mendapati harga seragam sekolah yang harus dibeli peserta didik baru dengan harga yang tidak wajar.

Tak cuma itu, saat pembelajaran berlangsung, Ia juga menemui berbagai kejanggalan misalnya guru yang memaksa siswa membeli buku paket tambahan, les tambahan di luar jam sekolah, hingga kewajiban membeli tiket kolam renang meski siswa sedang berhalangan mengikuti kegiatan renang di mata pelajaran olahraga.

Hantu di Sekolah juga digambarkan berbagai praktek pungli janggal lainnya di satuan pendidikan. Penyelewengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang oleh Kepala Sekolah Supriyatna juga turut tampil di film ini.

Atas berbagai keresahan itu, Dea bertekad membongkar kebobrokan di lingkungan sekolahnya. Dibantu sahabatnya Rachel, dan sosok alumni Farhan yang dipersulit menerima ijazah, mereka bergerak mengumpulkan barang bukti.

Singkat cerita, usai semua bukti terkumpul, Dea melapor ke ibunya, dan meneruskan kasus tersebut ke Satgas Saber Pungli Jabar. Hingga akhirnya Supriyatna diproses hukum.

 

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Musrenbang Provinsi, Sekkab Pasangkayu Kumpulkan Kepala OPD

    Jelang Musrenbang Provinsi, Sekkab Pasangkayu Kumpulkan Kepala OPD

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 448
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Jelang Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat provinsi Sulbar, Sekkab Pasangkayu Firman menggelar pertemuan dengan seluruh kepala OPD, Jumat 5 April. Berlangsung di ruang pertemuan Sekkab Pasangkayu. Dalam pertemuan itu, Firman menyampaikan beberapa hal untuk dilakukan para kepala OPD. Diantaranya segera melakukan pengimputan program yang akan diusulkan ke Provinsi. Sehingga saat Musrenbang, Pemkab […]

  • Rapat Internal Tim Kerja Pengelolaan Data dan Sistem Informasi DPMPTSP Sulbar: Perkuat Koordinasi dan Akurasi Penyajian Data Investasi

    Rapat Internal Tim Kerja Pengelolaan Data dan Sistem Informasi DPMPTSP Sulbar: Perkuat Koordinasi dan Akurasi Penyajian Data Investasi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 197
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Internal Tim Kerja Pengelolaan Data dan Sistem Informasi, pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di ruang rapat DPMPTSP Sulbar. Rapat ini membahas dan mengevaluasi data serta informasi terkait potensi investasi di Sulbar. Melalui kegiatan tersebut, tim berupaya […]

  • Sulbar Siap Tarik Investor, Gubernur SDK Minta PM-PTSP Tunjukkan Peluang Investasi Konkret

    Sulbar Siap Tarik Investor, Gubernur SDK Minta PM-PTSP Tunjukkan Peluang Investasi Konkret

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 177
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memimpin rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur, Jumat, 16 Mei 2025. Rapat ini membahas strategi peningkatan investasi melalui pemetaan potensi sumber daya daerah. PM-PTSP memaparkan sejumlah potensi sektor unggulan di Sulawesi Barat, mulai dari […]

  • Pemprov Melalui Dishub Sulbar Siap Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Perumahan UPP Kelas III Belang-Belang

    Pemprov Melalui Dishub Sulbar Siap Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Perumahan UPP Kelas III Belang-Belang

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 272
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kunjungan Kementerian Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Belang-Belang pada Kamis (14/8). Kunjungan ini bertujuan membahas rencana hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk pembangunan perumahan UPP Kelas III Belang-Belang. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan pelayanan dan fasilitas […]

  • Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra

    Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 227
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Anjungan Pantai Manakarra berlangsung khidmat, Jumat 17 Agustus 2025. Di balik meriahnya upacara tersebut, hadir dukungan teknologi dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Sulawesi Barat yang memastikan setiap rangkaian berjalan lancar, terdokumentasi, dan tersampaikan ke publik secara luas. […]

  • Polda Sulbar Tangkap 41 Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat 2025

    Polda Sulbar Tangkap 41 Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat 2025

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 142
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat bersama jajarannya berhasil mengamankan 41 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 25 kasus, dengan dominasi tindak pidana berupa pengancaman, pemerasan, […]

expand_less