Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Berikut 45 Anggota DPRD Sulbar Periode 2024-2029

Berikut 45 Anggota DPRD Sulbar Periode 2024-2029

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Penyerahan Palu Sidang dari pimpinan DPRD Sulbar Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD Sulbar Periode 2024-2029 dilakukan secara Paripurna. Hal ini sekaligus memantapkan status 45 Anggota DPRD Sulbar yang memenangkan kontestasi Pileg 14 Februari 2024 lalu.

Oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Hamzih membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang pemberhentian Anggota DPRD Sulbar Periode 2019-2024, menyusul Surat Keputusan Mendagri Nomor 101.2.14.4093 Tahun 2024 tentang Persemian dan Pengangkatan Anggota DPRD Sulbar Masa Jabatan 2024-2029.

Setelah pelantikan, disampaikan pula Keputusan tentang Pimpinan Sementara DPRD Sulbar. Dari partai Golkar sebagai partai dengan perolehan 10 kursi mengutus nama Amalia Fitri Aras sebagai Ketua dan Partai Demokrat sebagai partai perolehan kursi terbanyak kedua, mengutus St Suraidah Suhardi sebagai Wakil Ketua.

Mewakili Pemerintah pusat dan sebagaimana amanah Mendagri Tito Karnavian yang dibacakan melalui Paripurna, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sulbar yang baru dilantik.

“Ini membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi. Oleh karena atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang menggunakan hak pilihnya di dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” ucap Bahtiar dalam membacakan amanah Mendagri.

Disampaikan Bahtiar, mengenai fungsi dan tugas DPRD Sulbar dalam menjalankan fungsinya, baik fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Serta penggunaan hak-haknya agar mengutamakan kepentingan publik di atas daripada kepentingan pribadi dan golongan.

Berikut nama-nama yang dilantik:

DAPIL I MAMASA
– Sabar Budiman S.H, M.H (PDIP)
– Elisabeth, S.E (PAN)
– Drs. Daud Tandi Arruan, M.Si (Golkar)
– Harun Lullulangi (Hanura)
– Fredy Boy (NasDem)
– Suhadi Kandoa (PKB)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Baliho Dirusak, PDIP Pasangkayu Minta Bawaslu Bertindak Cepat

    Puluhan Baliho Dirusak, PDIP Pasangkayu Minta Bawaslu Bertindak Cepat

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 667
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Puluhan baliho calon legislatif (Caleg) PDIP Pasangkayu yang terpasang di sejumlah titik di Pasangkayu dirusak oleh orang tak dikenal. Seperti yang terpasang di Kecamatan Sarjo, Bambaira, Bambalamotu dan Bulutaba. Nampak Baliho yang berukuran cukup besar itu seperti disayat sebuah benda tajam, membuat beberapa gambar wajah dalam baliho itu hilang. Ini membuat pengurus DPC […]

  • Sekretariat DPRD Sulbar Bentuk Kepanitiaan, Kemas Lomba Agustusan

    Sekretariat DPRD Sulbar Bentuk Kepanitiaan, Kemas Lomba Agustusan

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Sekretariat DPRD Sulbar membentuk kepanitiaan untuk mengemas sejumlah kegiatan prlombaan dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agutustus 2024. Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih menyampaikan, beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat ini, antara lain persiapan pelaksanaan berbagai kegiatan lomba-lomba seperti lomba Bola Volly, Sepak Takraw, Badminton, dan kegiatan lainnya.

  • Kementerian PANRB Cabut Predikat WBK Empat Instansi Pemerintah

    Kementerian PANRB Cabut Predikat WBK Empat Instansi Pemerintah

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 166
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencabut predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada empat unit kerja instansi pemerintah. Keempat instansi pemerintah tersebut adalah Pengadilan Negeri Surabaya, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, dan Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur. Deputi Bidang Reformasi […]

  • Pemkab Pasangkayu Susun Rancangan Awal Teknoratik RPJMD 2022-2027

    Pemkab Pasangkayu Susun Rancangan Awal Teknoratik RPJMD 2022-2027

    • calendar_month Sab, 5 Des 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 385
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Pemkab Pasangkayu mulai menyusun rancangan awal teknoratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022-2027. Ini merupakan tahap akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025. Kegiantan penyusunan berlangsung di ruang rapat kantor Bappeda Litbang Pasangkayu, Jumat 4 Desember. Dibuka oleh Sekkab Firman yang didamping oleh Kepala Bappeda Litbang Abidin. Hadir sejumlah kepala OPD […]

  • Bawaslu Mamuju Ajak Stakeholder Awasi Logistik Pemilu

    Bawaslu Mamuju Ajak Stakeholder Awasi Logistik Pemilu

    • calendar_month Ming, 19 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 119
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju mengajak seluruh peserta Pemilu terlibat aktif mengawasi logistik jelang Pemilu Tahun 2024. “Ini penting dilaporkan karena terkadang pengadaan logistik sering kita abaikan terutama untuk peserta Pemilu. Terlebih lagi tahapannya (pengadaan logistik) bersamaan dengan masa kampanye,” kata Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin dalam Rakor pengawasan pengadaan dan distribusi perlengkapan […]

  • Ancam Pemilik Warung Pakai Parang, Tiga Pemuda di Mamuju Diamankan Polisi

    Ancam Pemilik Warung Pakai Parang, Tiga Pemuda di Mamuju Diamankan Polisi

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 145
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Polresta Mamuju melalui Tim Patroli Motor (Patmor) mengamankan tiga pemuda pada dini hari tadi, Selasa 10 Desember 2024. Ketiga Pelaku ditangkap akibat mengancam pemilik warung nasi kuning begadang di Jalan Tuna Mamuju. Diketahui, ketiga pemuda tersebut bernama inisial AG (20), DU (21) dan BI (19) yang beralamat di jalan Tuna mamuju Saat […]

expand_less