Hukum  

Polresta Mamuju Bersama Polres Gowa Ungkap Peredaran Uang Palsu, 4 Pelaku Ditangkap di Mamuju

Polresta Mamuju mengamankan barang bukti uang palsu yang diedarkan di Mamuju.

EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, 17 Desember 2024.

Dalam pengembangan yang dilakukan Resmob Polresta Mamuju bersama Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Penangkapan keempat terduga pelaku dari hasil pengembangan dari MB (35) merupakan pekerja staf honorer UIN yang sudah diamankan duluan. Sedangkan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan wiraswasta.

BACA JUGA:  Polresta Mamuju Gelar Upacara Pedang Pora Sambut Pejabat Baru dan Lepas Pejabat Lama Kapolresta Mamuju

Keempat pelaku yang diamankan di Mamuju diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu senilai Rp20.000.000. Dari tangan para pelaku. Polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu senilai Rp11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan.

Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di sebuah kampus UIN yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa. Berdasarkan hasil pengembangan kasus, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju diminta untuk membantu menangkap pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju.

BACA JUGA:  11 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Tommo Diamankan Polresta Mamuju

Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa.

“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi terkait peredaran uang palsu oleh para pelaku di wilayah Mamuju. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp 11 juta,” ujar Kapolresta.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa para pelaku diduga memiliki jaringan dengan pencetak upal di Kampus UIN dan untuk mendistribusikan uang palsu ke berbagai wilayah.

BACA JUGA:  Aksi Unjuk Rasa di Berbagai Tempat, Polresta Mamuju Perketat Pengamanan Meskipun Sibuk Gelar Operasi Lilin

Saat ini, keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat. Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, mereka diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Polisi juga menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan uang palsu yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara. (*)