Komisi VIII Raker Bersama Mensos Membahas Efisiensi Anggaran dan Program Kerja

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko, saat rapat kerja dengan Menteri Sosial RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). (Foto: Arief/vel)

Jakarta, ekspossulbar.co.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI telah menerima penjelasan Menteri Sosial RI mengenai efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.326.795.000.000.

Dengan adanya efisiensi ini, pagu anggaran Kementerian Sosial RI yang semula Rp79.588.005.512.000 menjadi Rp78.261.210.512.000.

“Kami meminta Mensos segera mengusulkan rincian efisiensi dan pergeseran anggaran untuk program-program Kementerian Sosial tahun 2025, termasuk satuan tiganya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Sosial. Usulan ini harus disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI paling lambat tanggal 7 Februari 2025,” ungkapnya saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Sosial RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

BACA JUGA:  Komisi II DPR Soroti Lemahnya Pemanfaatan Dana Transfer Daerah

Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga mendesak Menteri Sosial untuk menindaklanjuti pandangan dan masukan dari pimpinan serta anggota Komisi VIII DPR RI, salah satunya terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kami berharap DTSEN dapat mengakomodasi data baru atau melakukan koreksi terhadap data yang ada. Jika terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi memenuhi syarat atau masih ada KPM yang belum terdata, hal ini harus segera diperbaiki,” tegasnya.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Setujui Revisi Struktur OPD, Pembentukan Dinas Peternakan Dibatalkan

Selain itu, Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Sosial merekrut pendamping sosial dari daerah setempat agar mereka lebih memahami kondisi masyarakat dan dapat menjalankan tugasnya secara efektif.

“Mensos juga perlu mensosialisasikan standar kemiskinan yang sesuai dengan indikator yang ditentukan oleh lembaga terkait, dengan tetap mempertimbangkan kondisi desa dan kota,” katanya.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rapat Forkopimda Bahas Penanganan Premanisme

Terkait Program Sekolah Rakyat dan penanganan anak putus sekolah, Komisi VIII menilai bahwa perlu adanya koordinasi dengan lembaga pemerintah yang menangani urusan pendidikan.

Menutup kesimpulannya, Singgih meminta Mensos memperkuat fungsi Balai dan Sentra guna meningkatkan pelayanan sosial yang maksimal. Ia juga menekankan pentingnya sinergi program perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dengan target yang terukur.