Selain itu, Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Sosial merekrut pendamping sosial dari daerah setempat agar mereka lebih memahami kondisi masyarakat dan dapat menjalankan tugasnya secara efektif.
“Mensos juga perlu mensosialisasikan standar kemiskinan yang sesuai dengan indikator yang ditentukan oleh lembaga terkait, dengan tetap mempertimbangkan kondisi desa dan kota,” katanya.
Terkait Program Sekolah Rakyat dan penanganan anak putus sekolah, Komisi VIII menilai bahwa perlu adanya koordinasi dengan lembaga pemerintah yang menangani urusan pendidikan.
Menutup kesimpulannya, Singgih meminta Mensos memperkuat fungsi Balai dan Sentra guna meningkatkan pelayanan sosial yang maksimal. Ia juga menekankan pentingnya sinergi program perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dengan target yang terukur.