Fikri Faqih Minta Guru Swasta Lebih Diperhatikan dan Perguruan Tinggi Disetarakan

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Dok Andri/DPR RI)

Dari sisi fasilitas, Perguruan tinggi agama, terutama yang swasta, seringkali memiliki fasilitas yang kurang memadai dibandingkan dengan perguruan tinggi umum negeri. Penyetaraan fasilitas ini penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan modern bagi mahasiswa.

“Kemudian Ketersediaan beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi agama juga perlu ditingkatkan. Banyak mahasiswa berpotensi dari keluarga kurang mampu yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi agama,” ujar legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Di sisi lain, Fikri menilai kurikulum di perguruan tinggi agama juga perlu terus dikembangkan agar relevan dengan kebutuhan zaman dan dapat menghasilkan lulusan yang kompetitif di pasar kerja.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Dukung Pengembangan Kawasan Transmigrasi: Amalia Fitri Tekankan Pentingnya Kebijakan Tepat Sasaran

“Penyetaraan antara perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi agama adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. Dengan fasilitas yang memadai, beasiswa yang cukup, kurikulum yang relevan, dan pengakuan yang setara, mahasiswa dari perguruan tinggi agama akan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kesuksesan,” jelasnya.

Selain itu, dalam seminar tersebut Fikri juga menyoroti perombakan struktur Kementerian Pendidikan di era pemerintahan Prabowo. “Dulu Kemendikbudristekdikti, sekarang dipecah jadi tiga, yakni Kementerian Dikdasmen, Kementerian Dikti, dan Kementerian Kebudayaan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Era Digital: Suraidah Ajak Masyarakat Sulbar Manfaatkan Teknologi untuk Kemajuan

Ia juga menyebut kurikulum Merdeka era Menteri Nadiem Makarim yang dinilai belum final dan masih dalam tahap transisi. “Ada peta jalan pendidikan, tapi belum final sudah masa transisi,” pungkas legislator dari daerah pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini. (ssb/rdn)