EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai bahwa pemanfaatan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah belum berjalan optimal dalam mendorong kemajuan pembangunan di tingkat daerah.
Menurutnya, salah satu kendala utama adalah lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut.
“Lemahnya pengawasan bisa berdampak serius, seperti penyalahgunaan anggaran, proyek pembangunan yang mangkrak, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah. Padahal, dana transfer ini seharusnya meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan justru menjadi sumber kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Doli dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan perwakilan pemerintah daerah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Ia menekankan pentingnya peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai institusi pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk memperkuat sistem pengawasan atas pemanfaatan dana transfer.
“Pengawasan yang kuat tak hanya menjamin anggaran digunakan sesuai peruntukannya, tapi juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih bertanggung jawab dalam membangun wilayahnya,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga menambahkan bahwa penguatan pengawasan tidak hanya menjadi tugas Kemendagri, melainkan harus melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta meningkatkan sinergi dengan lembaga pengawasan eksternal lainnya.
Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (*)