Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

  • account_circle Chamar
  • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Jakarta (ekspossulbar.co.id) – Sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan SDA, pemerintah terus berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasinonal.

Sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, pemanfaatan hasil SDA harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sehingga pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) diatur secara khusus untuk sektor-sektor strategis khususnya SDA.

Tercatat pada tahun 2024, nilai ekspor Indonesia pada neraca perdagangan menyentuh angka USD264,7 miliar, dimana sebesar 62,7% berasal dari SDA yang wajib melaporkan DHE-nya.

Untuk itu, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 sebagai Perubahan atas Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam sebagai langkah optimalisasi pengelolaan DHE SDA agar kian meningkat kontribusinya bagi perekonomian nasional.

“Jadi SDA ini perlu kita atur devisa hasil ekspornya, tujuannya untuk kita manfaatkan betul supaya mendorong perekonomian nasional kita karena dari sisi jumlahnya tadi 62,7% dari total eskpor nasional kita,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2023, Jumat (28/2/2025) dikutip dari laman resmi Kemenko RI.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan sejumlah perubahan yang tercantum dalam pokok-pokok Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, diantaranya yakni persentase penempatan DHE diperbesar, jangka waktu penempatan diperpanjang, serta perluasan penggunaan DHE SDA selama masa retensi dalam rekening khusus (reksus) valas.

Untuk komoditas nonmigas wajib retensi 100% selama 12 bulan, sementara untuk migas tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 yakni 30% dalam 3 bulan retensinya.

  • Penulis: Chamar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Paksa Minum Miras-Obat, Karyawan Swasta di Mamuju Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

    Modus Paksa Minum Miras-Obat, Karyawan Swasta di Mamuju Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 72
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju berhasil meringkus seorang pria berinisial CHS (24) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 11 Juli 2025, pukul 22.00 WITA, di Lingkungan Timbu, Kelurahan Mamuju, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Tersangka CHS, seorang karyawan swasta asal Sumatera Utara, ditangkap […]

  • Pengawasan Pungli untuk Pejabat dan Masyarakat

    Pengawasan Pungli untuk Pejabat dan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 366
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU — Potensi terjadinya pungutan liar (Pungli) bukan hanya ada pada pejabat pemerintah saja, tapi juga ada pada oknum masyarakat tertentu. Itu disampaikan oleh Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang dilakasanakan oleh Pemprov Sulbar, Kamis 12 Juli. Olehnya kata dia, pengawasan dan pencegahan terjadinya Pungli yang dilakukan oleh tim […]

  • Wagub Sulbar Pimpin Rakor, Tekankan Kolaborasi dan Inovasi untuk Atasi Kemiskinan di Tengah Keterbatasan

    Wagub Sulbar Pimpin Rakor, Tekankan Kolaborasi dan Inovasi untuk Atasi Kemiskinan di Tengah Keterbatasan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 31
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga memimpin rapat koordinasi dan sinkronisasi program penanggulangan kemiskinan Sulbar tahun 2025 di Balroom kantor Guberbur, Kamis 11 September 2025. Hadir juga Wakil Bupati Mamasa, Wakil Bupati Mamuju Tengah, Wakil Bupati Pasangkayu, Kepala Bappeda Polman dan Asisten I Pemkab Mamuju. Pasangan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka itu, mengatakan […]

  • Wagub Sulbar Hadiri Buka Puasa di Pasangkayu, Tegaskan Komitmen Pemprov dan Pemkab untuk Pemerataan Pembangunan

    Wagub Sulbar Hadiri Buka Puasa di Pasangkayu, Tegaskan Komitmen Pemprov dan Pemkab untuk Pemerataan Pembangunan

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Pasangkayu (ekspossulbar.co.id) — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga hadir bersama Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam acara buka puasa b bersama sebagai rangkaian safari ramadan di Rujab Bupati Pasangkayu , Jum’at 21 Maret 2025.Pada kesempatan tersebutz Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar menyerahkan 750 paket ramadan secara simbolis kepada masyarakat. Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim […]

  • DPMPTSP Sulbar Koordinasi dengan Inspektorat Bahas Penanganan Pengaduan Perizinan dan Investasi

    DPMPTSP Sulbar Koordinasi dengan Inspektorat Bahas Penanganan Pengaduan Perizinan dan Investasi

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 111
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Penata Perizinan Ahli Muda, Siti Marlina, melakukan koordinasi di Kantor Inspektorat Sulbar, Kamis 30 Oktober 2025. Koordinasi bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai laporan dan pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan dan investasi di lingkungan DPMPTSP Sulbar. Dalam pertemuan tersebut, […]

  • Bertepatan Hari Bhayangkara, 29 Personel Pasangkayu Naik Pangkat

    Bertepatan Hari Bhayangkara, 29 Personel Pasangkayu Naik Pangkat

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PASANGKAYU– Bertepatan Hari Bhayangkara ke 75, sebanyak 29 personel Polres Pasangkayu naik pangkat. Upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dipimpin langsung Kapolres AKBP Leo H Siagian, di Lapangan Corona, Kamis 1 Juli. Ke 29 personel Polres Pasangkayu tersebut mendapatkan promosi kenaikan pangkat karena dinilai layak dan berhak atas pengabdian kepada institusi Polri khususnya Polres Pasangkayu […]

expand_less