Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

  • account_circle Chamar
  • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Jakarta (ekspossulbar.co.id) – Sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan SDA, pemerintah terus berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasinonal.

Sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, pemanfaatan hasil SDA harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sehingga pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) diatur secara khusus untuk sektor-sektor strategis khususnya SDA.

Tercatat pada tahun 2024, nilai ekspor Indonesia pada neraca perdagangan menyentuh angka USD264,7 miliar, dimana sebesar 62,7% berasal dari SDA yang wajib melaporkan DHE-nya.

Untuk itu, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 sebagai Perubahan atas Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam sebagai langkah optimalisasi pengelolaan DHE SDA agar kian meningkat kontribusinya bagi perekonomian nasional.

“Jadi SDA ini perlu kita atur devisa hasil ekspornya, tujuannya untuk kita manfaatkan betul supaya mendorong perekonomian nasional kita karena dari sisi jumlahnya tadi 62,7% dari total eskpor nasional kita,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2023, Jumat (28/2/2025) dikutip dari laman resmi Kemenko RI.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan sejumlah perubahan yang tercantum dalam pokok-pokok Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, diantaranya yakni persentase penempatan DHE diperbesar, jangka waktu penempatan diperpanjang, serta perluasan penggunaan DHE SDA selama masa retensi dalam rekening khusus (reksus) valas.

Untuk komoditas nonmigas wajib retensi 100% selama 12 bulan, sementara untuk migas tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 yakni 30% dalam 3 bulan retensinya.

  • Penulis: Chamar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antusias Warga Tinggi, Bupati Pasangkayu Tingkatkan Hadiah Bupati Cup Tahun Mendatang

    Antusias Warga Tinggi, Bupati Pasangkayu Tingkatkan Hadiah Bupati Cup Tahun Mendatang

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 625
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Perhelatan Bupati Cup VII yang berlangsung di stadion Gelora Djiwa menjadi magnet tersindiri bagi warga Pasangkayu. Tiap partai pertandingan nyaris selalu dipenuhi penonton. Terlebih dengan kehadiran dua pemain asing, yang didatangkan oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa. Mereka masing-masing Edward Junior Wilson dan Abdou Rafiou. Hadirnya dou pemain asing yang membela PS Matra […]

  • Gugus Tugas Pasangkayu Semangati Eks Pasien Covid-19

    Gugus Tugas Pasangkayu Semangati Eks Pasien Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 526
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Satu pasien Covid-19 asal Pasangkayu telah dinyatakan negatif Covid-19. Beberapa hari lalu yang bersangkutan telah dipulangkan dari rumah sakit regional Sulbar, dan kini tengah menjalani isolasi mandiri dikediamannya. Kesembuhan pasien yang berdomisili di Dusun Taranja, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu ini disambut gembira oleh tim Gugus Tugas Pasangkayu. Selasa 5 Mei mereka menyambangi kediaman pasien […]

  • Harsinah Suhardi Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Sulbar

    Harsinah Suhardi Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Sulbar

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 148
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar, Ny. Harsinah Suhardi resmi dikukuhkan sebagai Bunda Literasi. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Prof. E Aminuddin Azis. Pengukuhan ini berlangsung pada Festival Literasi Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 di Aula Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulbar, Kamis 20 November 2025. Harsinah mengatakan pengukuhan ini menjadi dorongan […]

  • Gubernur Sulbar Ingatkan Orang Tua: Timbangan Anak Harus Naik Setiap Minggu untuk Cegah Stunting

    Gubernur Sulbar Ingatkan Orang Tua: Timbangan Anak Harus Naik Setiap Minggu untuk Cegah Stunting

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 103
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar baru saja melakukamn Kick Off Gerakan Cinta Posyandu sebagai upaya membangun sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa, 9 September 2025 kemarin. Kick Off Gerakan Cinta Posyandu yang dipimpin Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga kemarin ini ini merupakan tindak lanjut […]

  • Polda Sulbar Sidak Gabungan di THM: Tindak Tegas Pelanggaran Disiplin, Jaga Ketertiban Umum

    Polda Sulbar Sidak Gabungan di THM: Tindak Tegas Pelanggaran Disiplin, Jaga Ketertiban Umum

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 183
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka penegakan disiplin internal dan menjaga ketertiban umum, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Mamuju, Sabtu (14/6/2025). Kegiatan ini melibatkan personel Provos Brimob dan Polisi Militer (PM) sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam menjaga integritas dan […]

  • Biro Organisasi Setda Sulbar Dampingi OPP Rampungkan Rekomendasi LHE Pelayanan Publik

    Biro Organisasi Setda Sulbar Dampingi OPP Rampungkan Rekomendasi LHE Pelayanan Publik

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 37
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus bergerak aktif mendampingi Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) untuk mendongkrak mutu pelayanan masyarakat. Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, bersama Penata Layanan Operasional, Baharuddin, turun langsung melakukan koordinasi intensif terkait Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Pelayanan Publik di sejumlah perangkat daerah. Upaya peningkatan […]

expand_less