Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

  • account_circle Chamar
  • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Jakarta (ekspossulbar.co.id) – Sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan SDA, pemerintah terus berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan meningkatkan ketahanan ekonomi nasinonal.

Sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, pemanfaatan hasil SDA harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sehingga pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) diatur secara khusus untuk sektor-sektor strategis khususnya SDA.

Tercatat pada tahun 2024, nilai ekspor Indonesia pada neraca perdagangan menyentuh angka USD264,7 miliar, dimana sebesar 62,7% berasal dari SDA yang wajib melaporkan DHE-nya.

Untuk itu, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 sebagai Perubahan atas Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam sebagai langkah optimalisasi pengelolaan DHE SDA agar kian meningkat kontribusinya bagi perekonomian nasional.

“Jadi SDA ini perlu kita atur devisa hasil ekspornya, tujuannya untuk kita manfaatkan betul supaya mendorong perekonomian nasional kita karena dari sisi jumlahnya tadi 62,7% dari total eskpor nasional kita,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2023, Jumat (28/2/2025) dikutip dari laman resmi Kemenko RI.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan sejumlah perubahan yang tercantum dalam pokok-pokok Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025, diantaranya yakni persentase penempatan DHE diperbesar, jangka waktu penempatan diperpanjang, serta perluasan penggunaan DHE SDA selama masa retensi dalam rekening khusus (reksus) valas.

Untuk komoditas nonmigas wajib retensi 100% selama 12 bulan, sementara untuk migas tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 yakni 30% dalam 3 bulan retensinya.

  • Penulis: Chamar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Media Sukseskan Program Pembangunan

    Menteri PANRB Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Media Sukseskan Program Pembangunan

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Program Pembangunan nasional bukanlah upaya yang bisa dilakukan sendiri. Perlu kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, termasuk media publik. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Ia menilai insan media menjadi mitra penting pemerintah dalam menyebarluaskan kebijakan pembangunan nasional. “Pemerintah punya tanggung jawab […]

  • Dukung Pembahasan APBD 2026, Plt Kadinkes Kawal Kepentingan Sektor Kesehatan di DPRD Sulbar

    Dukung Pembahasan APBD 2026, Plt Kadinkes Kawal Kepentingan Sektor Kesehatan di DPRD Sulbar

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (10/92025). Rapattersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Sulbar Suhardi Duka terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Kehadiran Plt Kadinkes menjadi bagian dari dukungan teknis perangkat daerah […]

  • Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

    Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 90
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat penanganan kemiskinan dengan mendorong dukungan konkret dari pemerintah pusat melalui audiensi antara Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, Senin (13/4/2026). Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Sosial RI, Jakarta Pusat, membahas penguatan intervensi sosial untuk mengatasi kemiskinan dan kerentanan sosial yang masih […]

  • Pasangkayu Siapkan Diri Sambut Hari Pencoblosan Pemilu

    Pasangkayu Siapkan Diri Sambut Hari Pencoblosan Pemilu

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 473
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Sejumlah elemen menggelar apel besar di Lapangan Merdeka Pasangkayu, Sabtu 13 April. Apel dalam rangka menyiapkan diri menyambut hari pencoblosan pada Pemilu 17 April itu melibatkan seluruh elemen. Mulai dari Pemkab Pasangkayu, TNI, Polri, Kejari Pasangakayu, PN Pasangkayu, KPU Pasangkayu, Bawaslu Pasangkayu, tenaga Linmas (Hansip), Satpol PP, para Camat, para Kepala Desa, serta […]

  • Jabar CONNECTI:CITY 2022 Hidupkan Semangat Dasasila Bandung

    Jabar CONNECTI:CITY 2022 Hidupkan Semangat Dasasila Bandung

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 334
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat serta KREASI Jabar (Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat) akan menyelenggarakan CONNECTI:CITY 2022 pada 14-15 Maret 2022. Giat tersebut merupakan bagian dari side event Presidensi Indonesia pada U20, rangkaian dari G20.   Konferensi Internasional tersebut akan dilaksanakan di Museum Konferensi […]

  • Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 Mulai Bergerak

    Satgas Pemeriksa Hewan Kurban 2018 Mulai Bergerak

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 870
    • 0Komentar

    BANDUNG – Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung mulai menggerakkan Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban 2018 ke ratusan titik lokasi penjualan hewan kurban di Kota Bandung. Setiap hewan kurban yang telah diperiksa kesehatan dan kelayakan akan dipasang kalung label sehat khusus 2018. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, pemeriksaan dilakukan […]

expand_less