Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Terbaru Devisa Hasil Ekspor SDA

  • account_circle Chamar
  • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
  • comment 0 komentar

Perubahan selanjutnya yakni khusus untuk nonmigas, penggunaan DHE SDA dapat dilakukan selama masa retensi sepanjang masih ditempatkan di reksus valas untuk tujuan penukaran ke rupiah di bank yang sama dengan mengacu pada ketentuan BI, termasuk mekanisme penukaran untuk nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) akan diatur oleh BI, pembayaran dalam valas atas kewajiban kepada Pemerintah, pembayaran dividen dalam valas, pembayaran impor barang dan jasa berupa bahan baku, barang penolong, dan barang modal yang belum tersedia, tidak tersedia, tersedia hanya sebagian, atau tersedia namun tidak sesuai spesifikasi, dan pembayaran atas pinjaman untuk pengadaan barang modal dalam valas.

Eksportir harus menyerahkan ke Bank atau LPEI berupa bukti penggunaan DHE SDA untuk pembayaran valas dan surat pernyataan penggunaan DHE SDA untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa serta pinjaman.

Selanjutnya, perubahan juga terdapat pada pokok berupa DHE SDA dapat digunakan oleh eksportir dan diperhitungkan sebagai pengurang besaran kewajiban penempatan DHE SDA.

Perubahan kewajiban penempatan dan perluasan penggunaan DHE SDA nonmigas akan berdampak pada mekanisme pengawasan, dimana pengawasan kewajiban penempatan nonmigas dapat dilakukan sewaktu-waktu melalui pemeriksaan kepada Bank dan LPEI (post audit) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Saat Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2025 mulai berlaku, eksportir yang sedang dalam proses pengawasan atas pemenuhan kewajibannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 dinyatakan telah memenuhi seluruh kewajibannya.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pertanyaan masyarakat juga turut dilakukan pembahasan seperti Ketentuan Umum, Retensi, dan Penempatan DHE SDA, Penggunaan DHE SDA, Mekanisme Penukaran DHE SDA ke Rupiah, serta Instrumen Keuangan dan Pajak.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Kementerian Keuangan Noor Faisal Achmad, Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia Riza Tyas Utami Hirsam, serta Direktur Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Tony. (*)

  • Penulis: Chamar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambangi Bambalamotu, Wabup Pasangkayu Bicara Stanting

    Sambangi Bambalamotu, Wabup Pasangkayu Bicara Stanting

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Kata dia, bersama Bupati Yaumil, pengurangan angka stanting menjadi salah satu fokus pemerintahannya. Melalui program penguatan fungsi rumah dan keluarga (strong from home).Memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam sayuran untuk pemenuhan gizi keluarga. ” Saya harap Camat dan Kades proaktif mensosialisasikan pemanfaatan pekarangan ini. Biayanya tidak besar, tapi manfaatnya sangat terasa untuk pemenuhan gizi keluarga” sebutnya. […]

  • Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Pasangkayu Giatkan Monev

    Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Pasangkayu Giatkan Monev

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Sebagai Ketua Baperjakat yang telah dipercayakan oleh Bupati Pasangkayu dan Wakil Bupati Pasangkayu, Ia mengaku akan terus melakukan perbaikan kedisiplinan, serta melakukan penindakan secara tegas apabila ada ASN yang tidak taat aturan. “Untuk itu, setiap instansi pemerintah OPD dilingkup Pemkab Pasangkayu harus mengembangkan budaya disiplin kerja di lingkungan masing-masing, karena ASN sebagai abdi negara dan […]

  • Nur Rahmah Imbau ASN Biro Organisasi Setda Sulbar Segera Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Coretax DJP Sebelum 31 Desember 2025

    Nur Rahmah Imbau ASN Biro Organisasi Setda Sulbar Segera Aktivasi Akun Wajib Pajak pada Coretax DJP Sebelum 31 Desember 2025

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 184
    • 0Komentar

    ‘’Pada kesempatan kali ini saya mengimbau kepada seluruh ASN di Biro Organisasi untuk segera melakukan pendaftaran dan aktivasi Akun Wajib Pajak sebelum 31 Desember 2025. Pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2025 juga wajib menggunakan Coretax DJP,’’ tegas Rahmah. Dalam sosialisasi ini, Nur Fajrina Syamsul didampingi Andi Rillya Rusdikawati dan Sri Dewi Ratnasari yang sebelumya […]

  • Tetap Aktif di Masa Libur, Kominfo Sulbar Apresiasi Kinerja Agen Kehumasan OPD

    Tetap Aktif di Masa Libur, Kominfo Sulbar Apresiasi Kinerja Agen Kehumasan OPD

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Ia menjelaskan, optimalisasi peran agen kehumasan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Fokusnya adalah memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program strategis daerah. Program Panca Daya Sulbar Maju dan Sejahtera, lanjut Ridwan, menjadi salah satu materi utama yang terus disosialisasikan. Melalui peran aktif kehumasan, pemerintah […]

  • Ketum Adkasi Aktif Bantu Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

    Ketum Adkasi Aktif Bantu Korban Gempa dan Tsunami Sulteng

    • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 426
    • 0Komentar

    “Ini panggilan nurani, ini panggilan kemanusiaan. Bencana maha dahsyat ini telah menggoyahkan kita semua, menyisakan rasa trauma yang mendalam. Namun demikian kita tidak bisa tinggal diam menyaksikan kesusahan saudara-saudara kita yang ada dipengungsian” terang Ketua DPRD Pasangkayu itu, Minggu 7 Oktober. Ia juga terlibat langsung melakukan pencarian dan mengevakuasi korban yang masih tertimbun reruntuhan di […]

  • BPKPD Sulbar–LPPIA UI Sinergi Rekonsiliasi Migrasi Data SIMDA BMD ke SIPD BMD

    BPKPD Sulbar–LPPIA UI Sinergi Rekonsiliasi Migrasi Data SIMDA BMD ke SIPD BMD

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sementara itu, Kepala Bidang Milik Daerah, A. Bisyri M Noor, menekankan pentingnya rekonsiliasi data sebagai jaminan akurasi dalam pengelolaan aset daerah. “Rekonsiliasi ini menjadi tahapan penting agar tidak ada data yang tertinggal atau hilang saat proses migrasi dari SIMDA BMD ke SIPD BMD. Dengan validasi yang tepat, kami ingin memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan […]

expand_less