Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

Pemerintah Perlu Perkuat Regulasi dan Pengawasan terhadap Ormas yang Minta THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap ormas yang meresahkan dunia usaha, bahkan hinga permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran.

Permintaan THR itu kerap dilakukan Ormas ke instansi pemerintah dan swasta dengan memegang prinsip kebebasan berserikat warga.

“Pemerintah mestinya bertindak atas fenomena tahunan ini, karena peristiwa ini berulang setiap tahun tetapi tidak ada penyelesaian secara tuntas,” kata pria yang kerap disapa Gus Khozin itu dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Ia menilai peran ormas seharusnya berorientasi pada kontribusi positif bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6 UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Oleh karena itu, pengawasan dan regulasi yang lebih ketat dapat menjadi solusi agar keberadaan ormas tetap selaras dengan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kesejahteraan sosial dan memperkuat solidaritas komunitas.

Selain itu, menurutnya, fenomena tersebut bertentangan dengan esensi keberadaan ormas yang berfungsi sebagai ruang artikulasi dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 dan 6 UU No 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Lebih lanjut, dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Ormas disebutkan sejumlah larangan terhadap ormas di antaranya terdapat di Pasal 59 ayat (3) huruf c yakni larangan ormas melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman, dan atau ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Maka dari itu, pendekatan berbasis hukum yang adil dan terukur menjadi kunci dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

“Menanggapi fenomena ormas menjelang lebaran ini dapat didekati dengan Pasal 59 ayat (3) huruf c UU No 16 Tahun 2017 tentang Ormas, karena tindakan tersebut mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Kemudian, penjatuhan sanksi administratif kepada ormas berupa pencabutan izin terdaftar atau sanksi pidana usai terbitnya lebih praktis melalui pencabutan surat keterangan terdaftar ormas.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Sulbar Terima Tim Monitoring dan Visitasi Program Pengampuan Layanan Uronefrologi dari RSUP DR Sarjito

    RSUD Sulbar Terima Tim Monitoring dan Visitasi Program Pengampuan Layanan Uronefrologi dari RSUP DR Sarjito

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 20
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — RSUD Sulbar menerima kunjungan Tim Monitoring dan Visitasi Program Pengampuan Layanan Uronefrologi dari RSUP DR Sarjito sebagai rumah sakit pengampu, Selasa (21/10/2025). Kunjungan di Ruang Direktur RSUD Sulbar tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi memberikan pendampingan teknis, serta menilai kesiapan fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyelenggaraan layanan uronefrologi di RSUD Sulbar. […]

  • Personel Polres Pasangkayu Bersiap Sambut Ramadan

    Personel Polres Pasangkayu Bersiap Sambut Ramadan

    • calendar_month Kam, 4 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 65
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Sekira sebulan lebih lagi, umat Islam bakal menyambut bulan suci Ramadan. Personel Polres Pasangkayupun bersiap diri. Salah satunya dengan memperdalam ilmu dan pemahaman tentang al-qur’an. Melalui kegiatan pembinaa rohani dan mental (binrohtal) di Mesjid As Syifa, Kamis 4 Maret. Dibimbing oleh imam Mesjid As Syifa ustaz Sappe. Diikuti oleh Waka Polres Pasangkayu Kompol Ade […]

  • Transparan dan Terukur, BPKPD Sulbar Bersama Gubernur dan Tim TPP Bahas Rencana Perubahan TPP 2026

    Transparan dan Terukur, BPKPD Sulbar Bersama Gubernur dan Tim TPP Bahas Rencana Perubahan TPP 2026

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 11
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat langkah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Diwujudkan melalui paparan rencana perubahan TPP tahun 2026 yang digelar bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Senin (6/10/2025). Bertempat di ruang kerja Gubernur Sulbar, Kantor Gubernur Sulbar, rapat tersebut dihadiri oleh […]

  • Presiden Jokowi akan Salat Idul Adha 1443 H di Masjid Istiqlal

    Presiden Jokowi akan Salat Idul Adha 1443 H di Masjid Istiqlal

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Iriana Jokowi direncanakan akan melaksanakan salat Idul Adha 1443 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (10/7/2022). “Besok Bapak Presiden dan Ibu Iriana insyaallah akan melaksanakan salat Idul Adha bersama masyarakat di Masjid Istiqlal,” ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, di Jakarta, Sabtu (9/7/2022). […]

  • Aneh! C1 Plano TPS 8 Randomayang Tidak Ditemukan

    Aneh! C1 Plano TPS 8 Randomayang Tidak Ditemukan

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 663
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— KPU Pasangkayu melakukan pembukaan ulang kotak suara, Kamis 4 Juli. Untuk melengkapi alat bukti atas gugatan beberapa partai di Mahkamah Konstitus (MK). “ Ada surat edaran dari KPU RI, memerintahkan untuk melakukan pembukaan kotak untuk alat bukti yang diperlukan dalam sidang di Mahkamah Kosntitusi” terang Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad. Selain membuka kotak […]

  • Solidkan Kerjasama, Bupati Sowan ke Kodim 1427 Pasangkayu

    Solidkan Kerjasama, Bupati Sowan ke Kodim 1427 Pasangkayu

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 80
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa sowan ke markas Kodim 1427 Pasangkayu, Rabu 17 Maret. Disambut hangat oleh Dandim Pasangkayu Letkol Inf Novi Aldy. Bupati Yaumil mengungkapkan, kunjungan ke Kodim Pasangkayu dalam rangka silaturahim sekaligus semakin menyolidkan kerjasama kedua belah pihak demi kemajuan Pasangkayu. ” Terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kodim 1427 […]

expand_less