JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Untuk mengisi kekosongan Menteri PAN-RB setelah Menteri Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, (1/7/2022).
Presiden Joko Widodo pun disebut-sebut sudah mengantongi nama sosok yang akan menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo sebagai Menteri PAN-RB.
Meninggalnya Tjahjo Kumolo otomatis membuat kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kosong.
Sebelumnya, saat Tjahjo Kumolo sakit, Presiden Jokowi diketahui menunjuk Mahfud MD sebagai Menteri PAN-RB Ad Interim.
Kini giliran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang ditunjuk jadi Menteri PAN-RB Ad Interim yang akan menangani tugas di kementerian untuk sementara waktu.
Tito Karnavian nantinya akan meng-handle tugas di Kementerian PAN-RB mulai 4 Juli hingga 15 Juli 2022 mendatang.
“Penunjukan ini berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022,” bunyi keterangan resmi dari Kemenpan RB, Selasa (5/7/2022).
Sementara itu, informasi mengenai Presiden Jokowi yang sudah mengantongi nama pengganti Tjahjo Kumolo untuk menduduki posisi Menteri PAN-RB disampaikan oleh Mahfud MD.
Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan) itu meyakini Presiden Jokowi memiliki perangkat penilaian untuk menentukan Menteri PAN-RB selanjutnya. Mahfud MD menilai, Presiden Jokowi saat ini mungkin hanya menunggu masa belasungkawa usai untuk mengumumkan nama Menteri PAN-RB yang baru.
“Saya yakin bahwa Presiden mempunyai perangkat penilaian yang lengkap untuk memilih orang yang tepat menjadi Menteri untuk diangkat berdasar hak prerogatif Presiden. Saya tak punya preferensi penilaian apa pun dan siapa pun untuk menjadi pengganti Pak Tjahjo Kumolo. Pak Jokowi pasti sudah tahu dan sudah ada di kantong beliau. Mungkin hanya menunggu lewatnya waktu belasungkawa,” ungkap Mahfud MD, Senin (4/7/2022). (*)