Komisi II DPR Soroti Lemahnya Pemanfaatan Dana Transfer Daerah

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai bahwa pemanfaatan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah belum berjalan optimal dalam mendorong kemajuan pembangunan di tingkat daerah.

Menurutnya, salah satu kendala utama adalah lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut.

“Lemahnya pengawasan bisa berdampak serius, seperti penyalahgunaan anggaran, proyek pembangunan yang mangkrak, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah. Padahal, dana transfer ini seharusnya meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan justru menjadi sumber kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Doli dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan perwakilan pemerintah daerah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penyerahan dan Penjelasan Gubernur atas Ranperda Perubahan APBD 2025

Ia menekankan pentingnya peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai institusi pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk memperkuat sistem pengawasan atas pemanfaatan dana transfer.