News  

Heboh Video Debat Remaja Putri Soal Larangan Wisuda Sekolah, Dedi Mulyadi Angkat Bicara

Perdebatan Dedi Mulyadi dengan Aura Cinta di kanal YouTube milik Gubernur Jawa Barat menjadi viral di media sosial.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya memberikan klarifikasi terkait video yang memperlihatkan perdebatan dirinya dengan seorang perempuan bernama Aura Cinta.

Melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Dedi menjelaskan bahwa dialog tersebut merupakan bagian dari upayanya untuk menyuarakan kepedulian terhadap masa depan generasi muda.

“Perlu dipahami oleh semua bahwa dialog saya dengan Aura adalah bentuk keprihatinan saya terhadap masa depan anak-anak kita,” ujar Dedi dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi71 pada Selasa, 29 April 2025.

BACA JUGA:  Dana Pensiun BUMN Diduga Disimpangkan, Komisi VI DPR Siap Panggil KemenBUMN

Dalam penjelasannya, Dedi juga menegaskan bahwa Aura bukan lagi remaja, melainkan sudah memasuki usia dewasa.

“Usianya hampir 20 tahun, dan dia telah lulus SMA satu tahun yang lalu,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa Aura telah memiliki penghasilan sendiri sebagai bintang iklan.

Menurut Dedi, perdebatan tersebut muncul dari keprihatinan terhadap kondisi anak-anak muda yang kerap terjerumus dalam kesulitan sosial dan ekonomi.

BACA JUGA:  SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

“Banyak anak-anak yang akhirnya menyulitkan diri sendiri, bahkan orang tuanya, karena memaksakan keinginan tanpa memahami kondisi,” ungkapnya.

Perdebatan antara Dedi Mulyadi dan Aura Cinta bermula saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggusur bangunan liar yang berdiri di bantaran kali, termasuk rumah yang dihuni oleh Aura dan keluarganya.

Pemerintah menyebut bahwa bangunan-bangunan tersebut menyebabkan pencemaran sungai dan berdiri di atas tanah milik negara.

BACA JUGA:  DPR Desak BPOM Tindak Tegas Pabrik Tahu Gunakan Sampah Plastik sebagai Bahan Bakar

Perseteruan kemudian berlanjut setelah Aura menyuarakan keberatannya terhadap keputusan pemerintah yang menghapus acara perpisahan sekolah, yang dinilainya sebagai bentuk pemangkasan hak siswa untuk merayakan momen penting dalam pendidikan. (*)