Polsek Mamuju Sigap Evakuasi Korban Keracunan di Kebun

Korban keracunan saat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat (Sulbar).

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, bergerak cepat mengevakuasi seorang warga bernama Riswandi (18) yang mengalami keracunan saat berada di kebunnya pada Senin sore, 28 April 2025.

Menanggapi laporan warga, petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memberikan pertolongan pertama.

Korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat (Sulbar) guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

BACA JUGA:  DLH Sulbar Verifikasi 3 Sekolah Tiga Sekolah di Pasangkayu sebagai Calon Adiwiyata Provinsi Sulbar 2025

Menurut keterangan awal dari tim medis, kondisi Riswandi kini berangsur membaik.

Setelah sadar, korban menyatakan bahwa ia sempat merasa sangat kehausan sehingga tanpa sengaja meminum cairan dari botol yang disangkanya berisi air minum. Ternyata, cairan tersebut adalah racun.

Kapolsek Mamuju, AKP H. Mustapa, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan kimia atau zat berbahaya, terutama di lingkungan kebun atau tempat kerja, guna mencegah kejadian serupa terulang.

BACA JUGA:  Patroli Sepeda Humanis, Polresta Mamuju Jaga Keamanan dan Keakraban di Car Free Day

“Polsek Mamuju akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan situasi darurat seperti ini,” ujar AKP Mustapa. (*)