Bercermin Kasus SMAN 72, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025
- comment 0 komentar

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar.
EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pasca peristiwa di SMAN 72 Jakarta, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, mendorong penguatan literasi digital di lingkungan pendidikan.
Menyikapi usulan Polri terkait pembatasan dan pengawasan pemanfaatan media sosial bagi anak di bawah umur, termasuk mengenaik pelibatan orangtua, guru, dan masyarakat dalam mencegah rekrutmen maupun paparan konten berbahaya di ruang digital.
Menurut Ridwan kasus SMAN 72 menjadi cermin bahwa perubahan perilaku digital di kalangan remaja membutuhkan pendekatan komprehensif, sehingga kedepan penting dilakukan edukasi berkelanjutan, baik dari sisi pemerintah maupun lingkungan sosial anak.
“Kami di Kominfo Sulbar memandang kejadian ini sebagai alarm bersama. Perlindungan anak di ruang digital bukan hanya soal membatasi akses, tetapi memastikan mereka memahami risiko, etika, dan cara menggunakan internet secara aman,” ungkap Ridwan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
