Mamuju  

Kakanwil Kemenag Sulbar: Hardiknas 2025 Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Momentum Refleksi Pendidikan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, H. Adnan Nota saat mengikuti upacara Peringatan Hardiknas 2025 di Pemprov Sulbar. --ist--

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden bertekad memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan, antara lain dengan revitalisasi sarana dan prasarana, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan dua pesan penting kepada seluruh insan pendidikan di Sulawesi Barat. Pertama, institusi pendidikan harus dikelola secara bersih dan transparan.

“Institusi pendidikan harus bersih dan berintegritas. Tidak boleh ada praktik pungutan liar. Kepala sekolah harus berani dan tidak takut mengelola anggaran dengan benar,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dari Dialog ke Aksi, Gerakan Sulbar Mandarras Diperkuat di Festival Literasi Majene

Pesan kedua, Gubernur mengajak semua pihak untuk menjaga dan mencintai sekolah sebagai tempat tumbuhnya generasi penerus bangsa.

“Sayangi sekolahmu. Jangan biarkan siapa pun menghalangi operasional sekolah. Kita harus bersatu menjaga keberlangsungan pendidikan,” tandasnya.

Sementara itu, usai upacara, Kakanwil Kemenag Sulbar, H. Adnan Nota, menegaskan bahwa peringatan Hardiknas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momen reflektif bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk Kementerian Agama.

BACA JUGA:  Dialog Interaktif RRI, Kominfo Sulbar Hadirkan BAKTI dan BPPSDM Komdigi Bahas Akselerasi Digital dan SDM Unggul

“Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar seremonial, tapi pengingat akan pentingnya pendidikan sebagai pondasi peradaban. Pendidikan agama harus terus dikembangkan untuk membentuk karakter, akhlak, dan kompetensi generasi masa depan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenag Sulbar terus mendorong transformasi madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan agar adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk melalui digitalisasi dan penguatan kurikulum moderasi beragama. (*)