22 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Gabungan Polres dan Dishub Majene
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 21 Mei 2025
- comment 0 komentar

OPERASI GABUNGAN: Satuan Lalu Lintas Polres Majene bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Majene menggelar operasi gabungan, Rabu pagi (21/5/2025).--ist--
Sebagai hasil dari penindakan ini, petugas berhasil menyita 11 SIM, 9 STNK, dan 2 unit kendaraan bermotor.
Kepolisian menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digencarkan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Majene.
Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting, tidak hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi yang utama adalah untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
