EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat melakukan penggerebekan mendadak di sebuah gudang pupuk di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (25/5/2025). Gudang tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan oli ilegal dan oplosan dalam jumlah besar.
Penggerebekan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar selama dua bulan terakhir.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 928 kardus oli berbagai merek dan jenis. Direktur Reskrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof. Dr. Saprodin SH, MH, mengungkapkan bahwa oli-oli tersebut tidak memenuhi standar SNI, memiliki label yang menyerupai produk asli, namun dengan kualitas isi yang jauh berbeda serta tanpa segel resmi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa produk tersebut ilegal atau palsu.
“Barang yang ditemukan sekitar 900 lebih kardus, dengan jumlah total setara satu kontainer. Isinya bervariasi, ada yang berisi 24, 12, 10, hingga 6 botol per dus, tergantung jenis dan merek,” jelas Prof. Saprodin.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik gudang. Dugaan awal mengarah pada distribusi oli ilegal melalui jalur tertentu yang masih dalam proses penelusuran.
“Kami akan mendalami seluruh kemungkinan, termasuk rantai distribusi dan pihak-pihak yang terlibat,” tegas AKBP Saprodin.
Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi SH, SIK, yang turut hadir di lokasi, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran barang ilegal, khususnya oli palsu yang merugikan konsumen dan membahayakan perekonomian daerah.
“Kami berkomitmen menumpas peredaran barang ilegal demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras dari Polda Sulbar bagi pelaku usaha nakal yang memperjualbelikan produk tanpa standar dan legalitas. Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas. Sementara itu, seluruh barang bukti kini diamankan di Polda Sulbar. (hps/*)