Kesbangpol Sulbar Berikan Ruang Aduan Jika Temukan Ormas Melanggar

Plt Kaban Kesbangpol Sulbar, Sunusi.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat komitmen menindak premanisme sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri.

Bahkan terkait instruksi Mendagri ini langsung ditindaklanjuti oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka melalui rapat bersama forkopimda, beberapa waktu lalu.

Plt Kaban Kesbangpol Sulbar, Sunusi mengemukakan, dalam rapat tersebut membuahkan kesepakatan membentuk tim terpadu terpadu untuk mengatasi tindak premanisme di daerah, termasuk penindakan ormas yang melanggar.

BACA JUGA:  Hadiri Rakor Kominda, Dinsos Sulbar Paparkan Progres Penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan Capaian Program Penanganan Kemiskinan

“Kami sudah bentuk tim untuk penanganan itu,” ucap Sunusi.

Selain itu, Kesbangpol Sulbar juga membuka ruang aduan bagi publik yang mendapatkan ormas yang melanggar dan tindakan premanisme di tengah masyarakat. Cara pengaduan dapat membuat surat tertulis ke Kesbangpol Sulbar.