Kabar Gembira, Gaji 13 dan TPP ASN Pemprov Sulbar Cair Mulai 1 Juni 2025

Ilustrasi pencairan gaji dan tunjangan ASN.--net--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pemprov Sulbar telah menyiapkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk pencairan Gaji Juni, Gaji ke-13, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Sulbar Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 dari APBD tahun anggaran 2025.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menginstruksikan pencairan Gaji Juni pada 1 Juni 2025 langsung ke rekening ASN.

BACA JUGA:  Dukung Larangan Sirine dan Rotator, Gubernur Sulbar Ingatkan Pejabat untuk Hormati Pengguna Jalan Lain

Selanjutnya, tanggal 3 Juni 2025 akan dilakukan pencairan TPP bulan Mei, Gaji 13, serta TPP 13 sebesar 50 persen.