EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat mendorong pemerintah kabupaten di wilayahnya untuk lebih proaktif dalam menyambut program dukungan pengelolaan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).
Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui KLH akan memberikan dukungan teknis, pembiayaan, dan asistensi regulasi dalam pengelolaan sampah. Untuk itu, kabupaten diminta segera menyusun proposal atau Term of Reference (TOR) yang sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing.
“Jangan sampai bantuan dari pusat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Pemerintah kabupaten harus mengajukan permintaan resmi agar program ini tepat sasaran,” ujar Zulkifli saat ditemui, Selasa (3/6/2025).
Zulkifli menyampaikan, DLH Sulbar siap mendampingi kabupaten dalam proses penyusunan dan pengajuan proposal ke KLHK. Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan asistensi regulasi dari kementerian untuk memudahkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.
“Masalah sampah memang menjadi kewenangan kabupaten, namun kami di provinsi tidak akan tinggal diam. Sesuai arahan Gubernur Suhardi Duka, provinsi harus hadir membantu menyelesaikan persoalan kabupaten,” tambahnya.
Zulkifli juga menyoroti pentingnya pengadaan sarana dan prasarana, seperti mesin pemilah sampah, sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang efektif.
Untuk jangka panjang, ia mendorong penguatan peran bank sampah dan pengembangan sistem pengelolaan berbasis prinsip Reduce, Reuse, Recycle melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R). Upaya ini sejalan dengan target nasional menuju zero TPA (Tempat Pembuangan Akhir) pada tahun 2030.
“Kalau tidak dimulai dari sekarang, target zero TPA tahun 2030 tidak akan tercapai. Solusinya bukan sekadar membuang ke TPA, tapi bagaimana mengelola sampah dari hulu,” pungkasnya. (rls/*)