BPKPD Sulbar Lakukan Pemeriksaan Fisik Kendaraan Dinas, Dorong Tertib Aset Daerah

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, melalui Bidang Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan kegiatan pemeriksaan fisik kendaraan dinas operasional di sejumlah perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Dalam upaya mewujudkan tertib pengelolaan aset daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Barang Milik Daerah (BMD) melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas operasional milik sejumlah perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi, keberadaan, serta pemanfaatan aset kendaraan dinas secara akurat dan bertanggung jawab.

Pemeriksaan fisik kendaraan dilakukan langsung di tiga lokasi, yakni Kantor Inspektorat Provinsi Sulbar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulbar, serta Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Provinsi Sulbar, pada Senin, 23 Juni 2025.

BACA JUGA:  Kesibukan Tanpa Henti di Hari Libur, SDK Pantau Pupuk, Bertemu Duta Muda, Kesiapsiagaan Basarnas serta Agenda Penting Lainnya di Siapkan

Inspektur Inspektorat Provinsi Sulbar, Muhammad Nasir, bersama jajaran pejabat struktural Inspektorat turut hadir dan memberikan dukungan langsung dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kehadiran tersebut mencerminkan komitmen lintas sektor dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, digunakan secara optimal dan sesuai peruntukan.

BACA JUGA:  Supervisi di Polresta Mamuju, Kabid Humas Polda Sulbar Dorong Profesionalisme dan Inovasi Humas

“Kendaraan dinas merupakan aset penting yang harus dijaga keberadaannya serta dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan publik. Kegiatan ini adalah langkah konkret dalam menertibkan dan mengamankan aset daerah,” ujar Masriadi.

Sementara itu, Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisyri, menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, dengan mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik kendaraan.

“Kami mencocokkan nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, dan dokumen lainnya dengan data yang tercatat dalam sistem SIMDA BMD. Pemeriksaan ini akan terus berlanjut ke OPD lain sebagai bagian dari agenda penertiban aset tahun 2025,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Bakal Selesaikan Pendangkalan Sungai Matakali, Sungai Tumpiling Dikerjakan Tahun Depan

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap OPD semakin menyadari pentingnya menjaga dan mempertanggungjawabkan penggunaan kendaraan dinas, sekaligus memperkuat tata kelola aset untuk mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. (rls/*)