Mamuju  

Wajib Apel Pagi dan Sore, Sekretariat DPRD Sulbar Masih Temukan Ketidakhadiran Sejumlah Pegawai

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebagai bentuk penegakan disiplin dan tanggung jawab ASN serta TATT di lingkungan Sekretariat DPRD Sulbar, apel pagi dan sore wajib diikuti setiap hari kerja di halaman kantor sekretariat.

Pada Senin, 23 Juni 2025, apel pagi dipimpin oleh Kasubag Umum, M. Adib, ST., M.Tr.A.P., dengan pembina apel Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Dr. Musra Awaluddin.

Kegiatan berjalan tertib, namun masih ditemukan sejumlah pegawai yang tidak hadir.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Dorong Pemprov Segera Ajukan APBD Perubahan 2025

“Masih ada beberapa ASN dan TATT yang tidak mengikuti apel,” ungkap M. Adib.

Ketidakhadiran tersebut menjadi catatan penting bagi pimpinan dan seluruh unit kerja untuk dievaluasi, demi meningkatkan kedisiplinan ke depannya.

“Partisipasi dalam apel bukan sekadar kehadiran fisik, tetapi juga bentuk komitmen terhadap etika kerja dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya. (adv/*)